Pesta Narkoba di Hotel Grand Mercure : BNN Lampung Ciduk 11 Orang, 5 Diantaranya Pengurus HIPMI

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan penangkapan dan mengamankan 11 orang yang sedang melakukan pesta narkotika di dalam ruang karaoke area  Astronom Karaoke, fasilitas hiburan di Hotel Grand Mercure, Kamis (28/8) malam. 

Dari 11 orang tersebut 10 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika, hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine. Dan yang mengejutkan, dari 6 lelaki yang diamankan 5 diantaranya merupakan pengurus HIPMI periode 2025-2030.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima pengurus tersebut menjabat sebagai Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 1 berinisial S, Ketua Bidang 3 berinisial RMP dan dua anggota berinisial WM dan SA. Sementara untuk 1 lainnya berinisial ZK dinyatakan negatif narkotika.

Petugas BNN juga mengamankan lima wanita pemandu lagu (PL), masing-masing berinisial SA (24) asal Lampung Utara, AG (26) asal Lampung Timur, FE (24) warga Bandar Lampung, NV (24) asal Jawa Tengah, dan TR (28) asal Lampung Selatan. Serta seorang pria lain berinisial ZK (41), warga Bandar Lampung yang juga turut diamankan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Karyoto, membenarkan informasi tersebut. Terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba ini telah dilakukan penahanan di BNNP Lampung.

“Berdasarkan interogasi, mereka mengakui telah mengonsumsi narkoba pada malam sebelum dilakukan penggerebekan,” ujarnya.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, terdiri dari empat butir berlogo Transformers berwarna kuning-biru serta tiga butir berlogo Minion berwarna kuning.

Caption : ist

Sementara, Ketua HIPMI Lampung periode 2025–2028, Gilang Ramadhan, saat dikonfirmasi awak media tidak membantah adanya kabar tersebut. Namun, ia belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini diturunkan.

Salah seorang anggota HIPMI Lampung yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan bahwa beberapa nama yang beredar memang bagian dari jajaran pengurus.

“Ya, saya mendengar informasi itu. Sepertinya benar, karena tiga di antaranya memang tercatat sebagai pengurus HIPMI Lampung,” ujarnya.

Guna menindaklanjuti temuan awal, ke-11 penikmat narkoba jenis ekstasi itu pun dibawa ke Kantor BNNP Lampung, di Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandarlampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB