Polresta Bandar Lampung Ringkus Belasan Remaja Terlibat Tawuran, Amankan 4 Buah Sajam

- Editor

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan belasan remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Soekarno Hatta, Gang Bayur, Sukarame, Bandar Lampung yang terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 19.50 WIB. 

Saat membubarkan aksi tawuran tersebut, Polisi juga turut menyita 4 buah senjata tajam jenis celurit dan corbek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari Kamis (12/6) kemarin, 13 orang remaja pelaku tawuran di jalan Soekarno Hatta, berhasil kita amankan berikut barang bukti sajam,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nialwati, Sabtu (14/6).

Usai diamankan, selanjutkanya ke 13 orang remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan, Polisi akhirnya menetapkan 5 orang remaja sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

“Lima orang kita tetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, dan sudah kita lakukan penahanan kepada yang bersangkutan di rutan Mapolresta Bandar Lampung,” Kata AKP Agustina Nilawati.

Adapu kelima remaja tersebut yaitu MHA (16), IM (18), HRW (16), RR (16) dan MBS (16).

Sebelumnya, pada Kamis (12/6), Polisi berhasil membubarkan aksi tawuran kelompok remaja yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Gang Bayur, Sukarame, Bandar Lampung.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 13 orang berhasil diamankan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, aksi tawuran ini berawal dari saling tantang kedua kelompok remaja melalui media sosial.

“Para pelaku tawuran yang kita amankan ini, rata-rata masih berstatus sebagai pelajar SMP,” Kata Kasi Humas.

Kasi Humas mengimbau peran serta orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru