Polresta Bandar Lampung Ringkus Belasan Remaja Terlibat Tawuran, Amankan 4 Buah Sajam

- Editor

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan belasan remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Soekarno Hatta, Gang Bayur, Sukarame, Bandar Lampung yang terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 19.50 WIB. 

Saat membubarkan aksi tawuran tersebut, Polisi juga turut menyita 4 buah senjata tajam jenis celurit dan corbek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari Kamis (12/6) kemarin, 13 orang remaja pelaku tawuran di jalan Soekarno Hatta, berhasil kita amankan berikut barang bukti sajam,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nialwati, Sabtu (14/6).

Usai diamankan, selanjutkanya ke 13 orang remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan, Polisi akhirnya menetapkan 5 orang remaja sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

“Lima orang kita tetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, dan sudah kita lakukan penahanan kepada yang bersangkutan di rutan Mapolresta Bandar Lampung,” Kata AKP Agustina Nilawati.

Adapu kelima remaja tersebut yaitu MHA (16), IM (18), HRW (16), RR (16) dan MBS (16).

Sebelumnya, pada Kamis (12/6), Polisi berhasil membubarkan aksi tawuran kelompok remaja yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Gang Bayur, Sukarame, Bandar Lampung.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 13 orang berhasil diamankan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, aksi tawuran ini berawal dari saling tantang kedua kelompok remaja melalui media sosial.

“Para pelaku tawuran yang kita amankan ini, rata-rata masih berstatus sebagai pelajar SMP,” Kata Kasi Humas.

Kasi Humas mengimbau peran serta orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:34 WIB

Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco

Berita Terbaru