Polresta Bandarlampung Ringkus 37 Tersangka, Sita 6 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi!

- Editor

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama kurun waktu satu bulan. 

Selama bulan Mei 2025, Polisi berhasil menangkap 38 tersangka penyalahgunaan narkotika dengan total barang bukti narkoba yang berhasil disita yaitu sabu sebanyak 6.317,23 gram, Ganja 92,81 gram, Tembakau sintetis seberat 0,56 gram dan 1.603 butir pil ekstasi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay berharap pengungkapan ini berdampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika khususnya di wilayah kota Bandar Lampung.

“Berdasarkan estimasi Sat Narkoba, dari seluruh barang bukti yang disita, sebanyak 25.200 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (7/6).

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa dari total 38 tersangka yang diamankan, sebanyak 35 orang merupakan laki-laki dan 3 orang perempuan.

“Selain menyelamatkan puluhan ribu jiwa, pengungkapan ini juga berhasil mencegah kerugian finansial yang diperkirakan mencapai Rp6,88 miliar,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya menambahkan, dari 38 tersangka yang telah diamankan, ada yang sebagai pengguna maupun pengedar dan bandar narkoba.

“Dari beberapa wilayah yang ada di Bandar Lampung peredaran paling banyak ada di wilayah Teluk Betung Utara dan Teluk Betung Timur selebihnya merata,” Kata Kompol Made.

Kompol Made mengungkapkan, peredaran barang haram tersebut dilakukan oleh para tersangka menggunakan cara yang beragam baik bertemu secara langsung maupun melalu aplikasi online.

“Metode pengedaran masih menggunakan cara lama dengan cara bertemu langsung dengan pengedar saat hendak membeli, ada juga melalui online yang sama sekali tidak bertemu antara pembeli dan pengedar,” Kata Kompol Made.

Polresta Bandar Lampung menyatakan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB