Polresta Bandarlampung Ringkus 37 Tersangka, Sita 6 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi!

- Editor

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama kurun waktu satu bulan. 

Selama bulan Mei 2025, Polisi berhasil menangkap 38 tersangka penyalahgunaan narkotika dengan total barang bukti narkoba yang berhasil disita yaitu sabu sebanyak 6.317,23 gram, Ganja 92,81 gram, Tembakau sintetis seberat 0,56 gram dan 1.603 butir pil ekstasi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay berharap pengungkapan ini berdampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika khususnya di wilayah kota Bandar Lampung.

“Berdasarkan estimasi Sat Narkoba, dari seluruh barang bukti yang disita, sebanyak 25.200 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (7/6).

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa dari total 38 tersangka yang diamankan, sebanyak 35 orang merupakan laki-laki dan 3 orang perempuan.

“Selain menyelamatkan puluhan ribu jiwa, pengungkapan ini juga berhasil mencegah kerugian finansial yang diperkirakan mencapai Rp6,88 miliar,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya menambahkan, dari 38 tersangka yang telah diamankan, ada yang sebagai pengguna maupun pengedar dan bandar narkoba.

“Dari beberapa wilayah yang ada di Bandar Lampung peredaran paling banyak ada di wilayah Teluk Betung Utara dan Teluk Betung Timur selebihnya merata,” Kata Kompol Made.

Kompol Made mengungkapkan, peredaran barang haram tersebut dilakukan oleh para tersangka menggunakan cara yang beragam baik bertemu secara langsung maupun melalu aplikasi online.

“Metode pengedaran masih menggunakan cara lama dengan cara bertemu langsung dengan pengedar saat hendak membeli, ada juga melalui online yang sama sekali tidak bertemu antara pembeli dan pengedar,” Kata Kompol Made.

Polresta Bandar Lampung menyatakan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru