Modus Ditantang Berkelahi, FS dan Rekannya Gasak HP Iphone 15 dan Infinix di Kosan Enggal

- Editor

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus FS (32), warga Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, lantaran merampas ponsel milik pengunjung indekos. 

Tak hanya itu, ponsel inventaris indekos juga digasak pelaku saat hendak keluar dari tempat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/3), sekira pukul 01.30 WIB, di Indekos, Jalan Hi. Juanda, Enggal, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pelaku FS datang ke indekos bersama rekannya HL dengan membawa senjata tajam kemudian mengedor-gedor kamar yang dihuni oleh YS yang saat itu sedang bersama korban YN.

“Jadi pelaku ini mengaku merasa ditantang oleh seseorang melalui kiriman pesan via WhatsApp dari ponsel milik YS, kemudian pelaku bersama temannya datang, membawa pedang sambil gedor-gedor pintu kamar kost YS,” Kata Kombes Pol Alfert, Senin (7/4).

Mendengar pintu kamar kost digedor-gedor, YS dan korban YN kemudian keluar dari kamar.

“Pelaku saat itu menuduh jika YN yang menantang dirinya, namun korban menyangkalnya,” jelas Kombes Pol Alfret.

Kemudian pelaku merangsak masuk ke dalam kamar dan merampas ponsel korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

Usai merampas ponsel milik korban, kemudian pelaku mengambil ponsel inventaris indekos yang berada di meja resepsionis.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata tajam jenis samurai, 1 unit handphone merk Iphone 15 milik korban dan 1 unit handphone merk Infinix milik inventaris indekos.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara,” Kata Kombes Pol Alfret. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB