Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pria Tambun Pengedar Narkoba, Amankan 31 Klip Sabu Siap Edar!

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis malam (30/1) sekitar pukul 20.30 WIB. 

Terduga pelaku berinisial AL (31), warga Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo. Ia ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos. M.M mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di daerah tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi kristal putih ukuran sedang, 31 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih, serta sejumlah alat bukti lainnya,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu (2/2).

Selain sabu dengan total berat bruto 12,78 gram, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa dompet kecil warna hitam, 5 plastik klip kosong, dompet warna coklat, handphone, skop plastik dan uang tunai Rp350.000,’ diduga hasil penjualan sabu.

Kasat menyebut, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial UK, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Caption : ist

“Berdasarkan pengakuannya, penyedia barang haram tersebut yang telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasat mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB