Waw! Lima Ribu Napi Dapat Remisi, 95 Diantaranya Bebas Murni!

- Editor

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Pj Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan 5.508 remisi umum bagi narapidana dan anak pada Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Wilayah Lampung tahun 2024 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Penyerahan remisi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (17/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Narapidana dan Anak yang mendapatkan Remisi Umum (RU) I sebanyak 5.413 orang. Sedangkan Narapidana dan Anak yang mendapatkan RU II dimana setelah mendapatkan remisi ini langsung bebas sebanyak 95 orang.

Samsudin mengatakan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan kesadaran penuh dalam menjalani masa hukuman.

“Saya mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah menerima remisi. Semoga ini menjadi awal dari perjalanan yang lebih baik, membawa semangat baru, dan menginspirasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Samsudin.

Dia menjelaskan remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan wujud dari semangat kemerdekaan sebuah kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan.

“Saya berharap, dengan remisi yang diberikan hari ini, saudara-saudara dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri dengan lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Samsudin memberi motivasi kepada warga Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung agar sabar dan semangat untuk berubah menjadi yang lebih baik.

Samsudin meminta agar benar-benar diniatkan dalam diri untuk berubah dan tidak lagi terjerat akan narkotika.

“Tanamkan niat yang kuat bahwa kita jalani konsekuensi kesalahan kita, perbaiki hidup di lapas ini dan pada saatnya nanti kita bebas harus niatkan menjadi lebih baik bermanfaat buat masyarakat,” katanya.

Kemudian, Dia menyebutkan agar menjalin kolaborasi dengan komunitas untuk mejalani hal-hal yang positif dan berbuat kebaikan.

“Berkolaborasi satu sama lain saling berhubungan dalam berbuat kebaikan, berkarya di tengah masyarakat lakukan hal-hal yang positif,” ujarnya.

Terakhir, Samsudin mengajak untuk dapat mengaplikasikan keterampilan yang dimiliki yang telah diberikan saat di Lapas untuk kebaikan diri sendiri maupun di tengah-tengah masyarakat.

“Ini yang perlu menjadi perhatian kita semua. Semangat dan terus jalani apa yang menjadi konsekuensi. Sabar, tabah, semangat kemudian kita niat untuk berbuat baik di masa yang akan datang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima cindermata berupa kaligrafi yang merupakan hasil karya dari warga binaan Rutan Kelas 1 Bandar Lampung yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.

Samsudin yang hadir didampingi Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin, berkesempatan melihat pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan.

Turut pula hadir pada acara ini, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, anggota Forkopimda, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!
Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:28 WIB

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:26 WIB

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris

Senin, 20 Juli 2026 - 19:08 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri!

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:23 WIB