Amankan Pilbup 2024, Polres Tanggamus Gelar Latihan Pengendalian Massa Sispamkota

- Editor

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Polres Tanggamus melaksanakan latihan Pengendalian Massa (Dalmas) yang diadakan di Lapangan Apel Polres Tanggamus, Selasa (13/8).

Latihan ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Agung Ferdika dengan instruktur Kasat Samapta AKP Minan, melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Personel Bag, Sat, Sie Polres Tanggamus, serta Polsek jajaran di bawah Polres Tanggamus.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf mengatakan, latihan Dalmas ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus yang akan datang.

“Kegiatan yang dilakukan meliputi berbagai formasi dan skenario, di antaranya Pleton Negosiator, Pleton Dalmas Awal, Pleton Dalmas Inti, dan Raimas,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Caption : ist

Ia berharap dengan latihan ini, seluruh anggota Polres Tanggamus dan Polsek jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tahapan-tahapan Dalmas.

Laihan tersebut akan terus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga personel Polres Tanggamus memiliki kesiapan dan mampu ketika dibutuhkan.

“Hal ini akan membuat anggota Polres Tanggamus lebih siap dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi saat Sispamkota dan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus,” kata dia. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia
Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:44 WIB

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:01 WIB

Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia

Berita Terbaru