Gubernur dan Kapolda Lampung Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan, Ada 147 Kg Sabu Hingga 47 Kg Ganja?

- Editor

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Polda Lampung Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Presisi, Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Kamis (27/6).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menilai bahwa kegiatan ini menandai langkah besar dalam upaya kita bersama untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Lampung.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras dalam operasi ini, serta kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Pemusnahan barang bukti narkotika hari ini, jelas Pj. Gubernur Samsudin, bukan hanya sekadar menghilangkan barang-barang berbahaya dari peredaran, tetapi juga merupakan simbol dari keputusan tegas pemerintah dan kepolisian dalam memberantas narkotika di Lampung.

“Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi narkotika di masyarakat Lampung, dan bahwa pemerintah serta aparat keamanan siap bertindak secara tegas demi melindungi keamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” jelasnya.

Pj. Gubernur Samsudin mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan menguatkan tekad untuk menciptakan Lampung yang bebas dari narkotika, Lampung yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Helmy Santika menyampaikan bahwa sebanyak 147,04 Kg sabu dan 56,1 Kg ganja adalah barang bukti ini hasil pengungkapan kasus selama Januari-Mei dan Operasi Antik 2024.

Helmy Santika mengatakan, deretan ungkap kasus ini hasil meringkus 49 tersangka dari total 19 kasus peredaran gelap narkotika.

Dirinya juga menyampaikan jumlah barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis sebesar Rp220 miliar. Dari barang bukti tersebut, diperkirakan sebanyak 625.040 jiwa berhasil diselamatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat,” ujar Kapolda. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!
Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:28 WIB

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:26 WIB

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris

Senin, 20 Juli 2026 - 19:08 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:34 WIB