Caption : Polres Tanggamus Lakukan Apel Operasi Keselamatan Krakatau 2024 yang dilakukan pada 4-17 Maret 2024
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polres Tanggamus lakukan gelar pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan di Lapangan Apel Mapolres setempat, Sabtu (2/3).
Apel ini dipimpin Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, dihadiri perwakilan Forkopimda Tanggamus, pejabat utama dan Kapolsek Jajaran Polres Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres AKBP Rinaldo Aser menjelaskan, bahwa tujuan dari Operasi Krakatau ini untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Tanggamus menekankan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama, yakni Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan yang dapat mengakibatkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan.
“Sasaran operasi diantaranya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, Kendaraan yang telah dimodifikasi dari standar pabrikan atau over dimensi dan over loading,” Jelas AKBP Rinaldo Aser.
Kemudian, penggunaan sirine, rotator, atau strobo pada kendaraan pribadi yang bukan untuk keperluan yang sesuai, TNKB atau Plat kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi dan Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas. Pelaksanaan operasi kepolisian dengan tindakan selektif yang berskala prioritas harus dipahami oleh semua pelaksana di lapangan.
Selain itu, menghindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri dan tetap menjaga marwah institusi. Tidak berorientasi pada tindakan tilang, melainkan lebih mengutamakan kegiatan preemtif, preventif, dan tindakan simpatik humanis.
“Agar melelaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Kasat Lantas Iptu Ridwansyah, S.H., Operasi Keselamatan Krakatau 2024 dilaksanakan tanggal 4-17 Maret 2024, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, akan dititikberatkan pada teguran.
Dalam operasi ini dititik beratkan teguran, terhadap knalpot brong ditindak dengan mengganti knalpot standar,” kata Iptu Ridwansyah.
dengan pelanggaran lain, seperti strobo, kendaraan ODOL maupun pengendara tak menggunakan helm akan ditindak melalui prosedur yang ada.
“Dengan penekanan ini, kami berharap operasi ini akan berhasil meningkatkan kualitas dan keselamatan berkendara di Tanggamus,” tandasnya.
Peserta apel meliputi gabungan personel TNI Kodim 0424/TGM, gabungan personel Polres dan Polsek, Dishub serta Pol PP Tanggamus, juga para pelajar pendukung gerakan keselamatan berlalu lintas. (red)






