BNNP Lampung Musnahkan BB Ganja dan Sabu

- Editor

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, di Krematorium, Lempasing, Bandar Lampung.



Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Ganja seberat 2,048 kg dan Sabu seberat 82,89 gram.

BB ini didapat dari empat tersangka di tiga tempat berbeda, yakni Lampung Timur, Panjang dan Tanjung Karang Pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen AKBP Hendri JP Siahaan menjelaskan, bahwa BB yang didapat dari empat tersangka dan salah satunya mantan narapidana (Napi) merupakan narkoba jenis ganja dan sabu

“Untuk mantan napi ini merupakan kasus yang sama terjadi di tahun 2019,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa seluruh barang bukti yang disita dari empat tersangka sudah diamankan diwaktu yang berbeda sedangkan untuk masing-masing tersangka yakni atas nama SS, MRAT, MIS dan FTRN.

“Pemusnahkan BB ini merupakan hasil ungkap kasus dan penindakan dalam waktu tiga bulan terakhir,” kata Hendri.

“Awalnya, kami mendapatkan barang bukti ini dari tangan SS. Kemudian dikembangkan dan berhasil meringkus tiga tersangka lainnya,” kata dia.

Ia juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mencegah masuknya peredaran narkoba di kehidupan masyarakat. “Pengawasan dari masyarakat langsung sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru