Tahun Depan Jokowi Lengser, Berapakah Uang Pensiun yang Didapat Perbulan?

- Editor

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Tahun Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebentar lagi, dan masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada November 2024. 

Sebagai Mantan Presiden, tentunya Presiden Jokowi mendapatkan haknya seperti gaji pensiunan layaknya seperti Aparatur Sipil Negera (ASN) lainnya, apakah sama uang pensiunan yang diterima mantan presiden dengan ASN lainnya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah kemarin telah mengumumkan kenaikan gaji pensiunan ASN sebesar 12 persen, dalam peraturannya gaji pensiunan dicairkan melalui PT. Taspen yang menyalurkan uang pensiunan ASN.

Uang ini berupa asuransi tabungan hari tua, dana pensiun dan program lainnya bagi pejabat dan ASN negara.

Untuk gaji mantan presiden, didalam UU Nomor 7 Tahun 1978 yang mengatur tentang hak keuangan/ Administrasi Presiden dan Wakil Presiden serta bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut aturan itu bahwa mantan presiden dan wakil presiden menerima 100 persen dari gaji pokok mereka, gaji pokok presiden sama dengan 6 kali dari gaji pokok ASN dengan golongan tertinggi.

Untuk diketahui gaji ASN dengan golongan tertinggi senilai Rp 5,4 juta sedangkan Presiden Rp 30,2 juta rupiah.

Sebagai tambahan, presiden berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini mencakup biaya-biaya seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, serta seluruh biaya perawatan kesehatan keluarga mereka.

Rumah yang disediakan juga akan dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Selain itu, presiden akan diberikan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026
Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG
Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!
Bansos Berubah Total! Dari Barang Bakal Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Tahun
Usai Dilantik, Nanik S Deyang Ubah Arah MBG 2026, dari Moratorium Dapur Baru hingga Cari Dana Alternatif!
Sah! Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Distribusi MBG Kini Dikawal Ketat
Manjakan ASN Lewat 12 Kebijakan Pro Karier, Pemprov Lampung Sabet Adhi Manawa Nugraha Madya!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:34 WIB

Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:35 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:01 WIB

Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:56 WIB

Bansos Berubah Total! Dari Barang Bakal Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Tahun

Berita Terbaru