Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan agar seluruh pihak tidak memicu sentimen kedaerahan maupun melontarkan ancaman untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dalih ketidakadilan alokasi anggaran pusat.
Kepala Negara meminta penghitungan Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Desa dilihat secara objektif berdasarkan data riil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo merespons munculnya wacana kedaerahan di sejumlah wilayah yang mempertanyakan porsi alokasi dana dari pemerintah pusat.
Menurut Presiden, narasi ketidakadilan anggaran sering kali tidak memetakan fakta penyaluran dana secara utuh.
Realisasi Dana Pusat Melebihi PAD Daerah
Presiden Prabowo mencontohkan, penyaluran Dana Desa yang dialokasikan sebesar Rp7 miliar per desa dalam satu tahun di wilayah seperti Maluku Utara maupun Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jika diakumulasikan nilainya kerap melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
”Jadi ini harus ada objektif dan kita tidak boleh digoyahkan atau digertak-gertak oleh individu-individu yang mau main kedaerahan. Sudah saatnya jangan main gertak-gertak deh, rakyat kita pintar,” tegas Prabowo.
Ia mengungkapkan, kendala utama penyerapan anggaran kerap berada di tingkat daerah.
Berdasarkan data pemerintah pusat, tidak sedikit dana transfer daerah yang justru tidak dipergunakan dan mengendap di bank.
Selain itu, adanya ketegangan politik antara kepala daerah (Gubernur/Bupati) dan DPRD turut menghambat realisasi anggaran.
Efisiensi Anggaran
Presiden juga menyoroti masih banyaknya infrastruktur dasar seperti jembatan desa berbiaya Rp400 juta hingga Rp1,5 miliar yang tidak terbanngun meski program desentralisasi telah berjalan selama 25 tahun.
Akibatnya, pemerintah pusat terpaksa mengambil alih penanganan secara langsung setelah menerima aduan dari masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk penanganan bencana alam dan pemulihan infrastruktur daerah, seperti yang direalisasikan di wilayah Sumatera.
Anggaran tersebut mencakup pembangunan fasilitas pendidikan, puskesmas, pasar rakyat, hingga hunian sementara bagi warga terdampak.
Wacanakan Kursus Prajabatan Wajib bagi Kepala Daerah Terpilih
Guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Presiden Prabowo merencanakan program pembekalan atau kursus prajabatan bagi para bupati dan gubernur terpilih sebelum dilantik.
Program penataran yang direncanakan berlangsung selama tiga bulan ini bertujuan untuk membekali para kepala daerah dengan pemahaman mendalam mengenai analisis laporan keuangan daerah serta tata cara pengambilan keputusan yang efektif dan transparan bagi publik. (*)






