Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati pemangkasan alokasi subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum, dan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis (24/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Total alokasi subsidi energi yang disepakati untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp261,50 triliun.
Angka ini terpotong sebesar Rp11,44 triliun (tepatnya Rp11.443,2 miliar) dibandingkan usulan awal pemerintah yang mencapai Rp272,94 triliun (tepatnya Rp272.945,3 miliar).
Meskipun dipangkas dari usulan awal RAPBN 2027, besaran anggaran tersebut masih tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan outlook realisasi anggaran subsidi energi pada tahun 2026 yang sebesar Rp227,25 triliun.
Efisiensi anggaran energi ini utamanya berdampak langsung pada alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Tabung 3 Kilogram (Kg).
Alokasi untuk kedua sektor tersebut disepakati turun menjadi Rp131,39 triliun, dari usulan awal sebesar Rp142,83 triliun.
Penurunan nilai subsidi ini sejalan dengan kebijakan pengurangan kuota volume penyaluran.
Dalam kesepakatan tersebut, volume BBM ditetapkan hanya sebesar 19.561,0 ribu Kiloliter (KL), sedangkan kuota LPG 3 Kg ditetapkan sebesar 8.000,0 ribu Metrik Ton (MT).
Secara lebih rinci, anggaran subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) dipangkas dari usulan awal Rp28,69 triliun menjadi Rp28,34 triliun, dengan besaran subsidi tetap untuk minyak solar yang tidak berubah, yakni Rp1.000 per liter.
Sementara itu, anggaran subsidi LPG Tabung 3 Kg atau gas melon mengalami pemangkasan yang cukup signifikan dari usulan Rp114,14 triliun menjadi Rp103,05 triliun.
Penurunan kuota JBT Solar dan gas melon tersebut menjadi alasan utama di balik efisiensi anggaran energi untuk tahun 2027.
Berbeda nasib dengan BBM dan LPG, alokasi anggaran subsidi listrik dipastikan aman. Anggaran untuk sektor ini tidak mengalami perubahan sama sekali dari usulan awal RAPBN 2027 dan disepakati tetap berada di angka Rp117,84 triliun.
Begitu pula dengan alokasi anggaran yang ditujukan untuk penyelesaian kurang bayar subsidi listrik tahun 2025, nilainya dipertahankan tanpa ada pergeseran, yakni sebesar Rp12,26 triliun. (*)






