Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 127,9 kg dan Ekstasi Sebanyak 19 ribuan butir

- Editor

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Berbagai Jenis di Lapangan Mapolda Setempat.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo narkotika dan obat terlarang serta berbahaya (narkoba) jenis Sabu dan Ganja serta Ekstasi hasil pengungkapan kasus periode bulan Mei sampai Oktober 2023, bertempat di lapangan apel mapolda Lampung, Rabu (25/10).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajaran dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, bahwa adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini antara lain, Ganja seberat 54,4 kilogram (kg), Sabu sebanyak 129,7 kg, ekstasi 18,989 butir beserta 6,7 gram, tanaman sintesis 24,35 gram.

“Pengungkapan ini ada yang termasuk merupakan jaringan internasional fredy pratama, selama kurun enam bulan terakhir tersebut dengan jumlah LP 6 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 52 orang tersangka,” kata Irjen Pol Helmy.

Ia menambahkan, saat ini para pelaku tersebut di jerat dengan pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

“Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 592.529 orang, dengan nilai ekonomis Rp. 200.456.813.500-,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB