Rapat Dinas, Kadivpas Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas

- Editor

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kadivpas juga menyampaikan beberapa pesan kunci dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Rapat Dinas dalam rangka Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi kepada seluruh petugas, Senin (23/10).

Rapat dinas dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung R.B Danang Yudiawan yang memberikan arahan agar petugas pemasyarakatan memiliki satu tujuan yang sama.

“Petugas pemasyarakatan harus menjaga marwah dari pemasyarakatan dengan menyelaraskan satu tujuan yang sama,” ungkap Kadivpas di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

Dihadapan sejumlah pejabat struktural dan staf Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kadivpas juga menyampaikan beberapa pesan kunci dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Hal ini juga searah dengan pesan dari Dirjen Pemasyarakatan yakni tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dan Back to Basics,”paparnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto yang mengutarakan pentingnya melakukan koordinasi dan konsolidasi antar seluruh petugas.

“Memperikiraan sesuatu yang akan terjadi yang belum tentu terjadi dengan melakukan kontrol atau troling dan pengawasan salah satu bentuk deteksi dini terkait dengan pengamanan. Selanjutnya, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkotika atau P4GN.

Kalapas juga optimis bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merupakan Lapas yang bersih dari Narkoba.

“Saya yakin semua jajaran satu visi dan misi agar Lapas Narkotika Bandar Lampung ini menjadi Lapas Bersinar, bersih dari narkoba. Selanjutnya, sinergitas, jaring kerjasama yang baik dengan instansi penegak hukum dan masyarakat yang peduli pemasyarakatan unutk membatu menyelesaikan tugas,”paparnya.

Diketahui, rapat dinas ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Struktural Eselon 4 dan 5, Pejabat Fungsional dan Jabatan Fungsional Umum (JFU). (rls/hms)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru