Dua Oknum Polisi Perkosa Wanita di Kamar Hotel

- Editor

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi Oknum Polisi



Hariannarasi.com, Maluku – Lagi lagi oknum polisi amoral kembali mencoreng institusi kepolisian. Pasalnya, dua Oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku yakni Bripka SN dan Briptu RS, melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap wanita MS (39) di salah satu hotel di Kota Ambon.

Kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat menjelaskan, keduanya telah diperiksa oleh Propam Polda Maluku atas perintah Kapolda Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sedang menjalani pemeriksaan propam, sudah ada perintah agar keduanya menjalani sidang di peradilan umum. Apabila terbukti semuanya akan dilakukan pemecatan,” jelas M. Roem seperti dilansir dari Antara, Selasa (20/6).

Sebelumnya diketahui, Korban sempat membuat laporan ke pihak kepolisian namun ia mengaku dianiaya oleh Bripka SN. Pelaku (SN) sebelum melakukan tindak pemerkosaan, mengajak korban MS untuk mengkonsumsi minuman keras (miras) di hotel tempat kejadian perkara (TKP) di kota Ambon.

Namun, pelaku langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Beberapa saat saja para pelaku berhasil merudapaksa korban MS. Korban juga sempat di aniaya oleh SN.

Akibat aniaya tersebut, korban berusaha melarikan diri saat para pelaku lengah. Ia berhasil lolos dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB