KPK Panggil Chusnunia Chalim, Minta Klarifikasi Harta Kekayaan

- Editor

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat berada di Gedung KPK, Rabu (17/5).

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ke kantor lembaga anti rasuah tersebut. Wagub Lampung ini di cecar banyak pertanyaan selama kurun waktu 4 jam.

Wagub Lampung ini dipanggil untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepemilikannya.

Datang pada Rabu, (17/7) jam 09.00 wib dan keluar pada jam 13.02 wib. Dirinya hanya terdiam saat para jurnalis ingin memberikan pertanyaan kepada dirinya.

Ia hanya bungkam dan terdiam saat para jurnalis terus menerus menanyakan seputar harta kekayaannya.

Chusnunia Chalim saat berada di ruang tunggu KPK RI



Diketahui, Chusnunia Chalim memiliki harta kekayaan tahun 2021 yakni sebesar Rp 13,66 miliar, sebanyak Rp 6,88 miliar merupakan tanah dan bangunan, memiliki kendaraan dan mesin senilai Rp 435 juta, dan total kas dan setara kas senilai Rp 6,31 miliar.

Chusnunia sendiri tidak memiliki surat berharga atau harta bergerak dan hutang piutang. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 

Berita Terbaru