Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat berada di Gedung KPK, Rabu (17/5).
Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ke kantor lembaga anti rasuah tersebut. Wagub Lampung ini di cecar banyak pertanyaan selama kurun waktu 4 jam.
Wagub Lampung ini dipanggil untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepemilikannya.
Datang pada Rabu, (17/7) jam 09.00 wib dan keluar pada jam 13.02 wib. Dirinya hanya terdiam saat para jurnalis ingin memberikan pertanyaan kepada dirinya.
Ia hanya bungkam dan terdiam saat para jurnalis terus menerus menanyakan seputar harta kekayaannya.
Diketahui, Chusnunia Chalim memiliki harta kekayaan tahun 2021 yakni sebesar Rp 13,66 miliar, sebanyak Rp 6,88 miliar merupakan tanah dan bangunan, memiliki kendaraan dan mesin senilai Rp 435 juta, dan total kas dan setara kas senilai Rp 6,31 miliar.
Chusnunia sendiri tidak memiliki surat berharga atau harta bergerak dan hutang piutang. (red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






