KPK Panggil Chusnunia Chalim, Minta Klarifikasi Harta Kekayaan

- Editor

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat berada di Gedung KPK, Rabu (17/5).

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ke kantor lembaga anti rasuah tersebut. Wagub Lampung ini di cecar banyak pertanyaan selama kurun waktu 4 jam.

Wagub Lampung ini dipanggil untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepemilikannya.

Datang pada Rabu, (17/7) jam 09.00 wib dan keluar pada jam 13.02 wib. Dirinya hanya terdiam saat para jurnalis ingin memberikan pertanyaan kepada dirinya.

Ia hanya bungkam dan terdiam saat para jurnalis terus menerus menanyakan seputar harta kekayaannya.

Chusnunia Chalim saat berada di ruang tunggu KPK RI



Diketahui, Chusnunia Chalim memiliki harta kekayaan tahun 2021 yakni sebesar Rp 13,66 miliar, sebanyak Rp 6,88 miliar merupakan tanah dan bangunan, memiliki kendaraan dan mesin senilai Rp 435 juta, dan total kas dan setara kas senilai Rp 6,31 miliar.

Chusnunia sendiri tidak memiliki surat berharga atau harta bergerak dan hutang piutang. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru