KPK Panggil Chusnunia Chalim, Minta Klarifikasi Harta Kekayaan

- Editor

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat berada di Gedung KPK, Rabu (17/5).

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ke kantor lembaga anti rasuah tersebut. Wagub Lampung ini di cecar banyak pertanyaan selama kurun waktu 4 jam.

Wagub Lampung ini dipanggil untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepemilikannya.

Datang pada Rabu, (17/7) jam 09.00 wib dan keluar pada jam 13.02 wib. Dirinya hanya terdiam saat para jurnalis ingin memberikan pertanyaan kepada dirinya.

Ia hanya bungkam dan terdiam saat para jurnalis terus menerus menanyakan seputar harta kekayaannya.

Chusnunia Chalim saat berada di ruang tunggu KPK RI



Diketahui, Chusnunia Chalim memiliki harta kekayaan tahun 2021 yakni sebesar Rp 13,66 miliar, sebanyak Rp 6,88 miliar merupakan tanah dan bangunan, memiliki kendaraan dan mesin senilai Rp 435 juta, dan total kas dan setara kas senilai Rp 6,31 miliar.

Chusnunia sendiri tidak memiliki surat berharga atau harta bergerak dan hutang piutang. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia
Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:44 WIB

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:01 WIB

Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia

Berita Terbaru