KPK Panggil Kadis Kesehatan Lampung, Reihana Beri Klarifikasi Harta Kekayaan

- Editor

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Panggil Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Gedung lembaga anti rasuah ini, Senin, (8/5).

KPK memanggil untuk melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan dinilai harta yang bersangkutan terlalu sedikit, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Kadis kesehatan dengan gaya nyentrik ini enggan berkomentar saat ditanya wartawan, dirinya menyuruh agar media menanyakan masalah tersebut ke pihak KPK langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Reihana sempat viral lantaran sering memamerkan gaya hidup mewah di sosial media miliknya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, harta Reihana dinilai sangat sedikit, jika dibandingkan dengan kehidupan mewa yang ia pamerkan. Harta yang bersangkutan sekitar Rp 2,7 Miliar.

“Tidak sebanding dengan masa jabatan sebagai Kadis Kesehatan Lampung selama 14 tahun lebih,” kata Pahala. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia
Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:44 WIB

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:01 WIB

Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia

Berita Terbaru