DPRD Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Harus Sesuai HET

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung memberikan penegasan keras bahwa harga jual pupuk subsidi tahun anggaran 2026 tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, pada Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung sebesar 710.711 ton pada tahun ini. Komisi II menilai besarnya alokasi tersebut harus dikawal ketat agar tidak terjadi penyimpangan harga di tingkat pengecer.

​“Komisi II DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pupuk subsidi wajib dijual sesuai HET. Tidak boleh ada penjualan di atas harga ketentuan dengan alasan apa pun, karena hal tersebut merugikan petani,” ujar Ahmad Basuki.

DPRD Lampung akan memfokuskan pengawasan pada seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen hingga kios resmi.

Ahmad Basuki menekankan bahwa transparansi di tingkat kios sangat krusial, termasuk kewajiban memajang informasi harga resmi dan menyediakan saluran pengaduan bagi para petani.

Selain itu, Komisi II juga mengingatkan agar penyaluran pupuk subsidi benar-benar berbasis data petani yang terdaftar dalam sistem resmi pemerintah.

Pihak dewan menyatakan siap melakukan evaluasi berkala dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait adanya praktik penjualan di atas HET maupun penyimpangan distribusi lainnya.

​Dengan pengawasan ketat ini, DPRD berharap program pupuk subsidi 2026 dapat berjalan efektif dalam menjaga stabilitas biaya produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh wilayah Lampung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Otonomi Daerah di Ujung Tanduk, Anggaran Disunat 25 Persen Demi Program Pusat, Sentralisasi ala Orde Baru Bangkit Lagi?
Dituding Jadi Makelar Jabatan, Raffi Ahmad: Saya Hanya Menghubungkan!
PRI Targetkan 50 Kursi DPR RI pada Pemilu 2029, Rayakan HUT Ke-1 di Bandar Lampung
Peran Ganda Raffi Ahmad: Dari ‘kurir’ Elite Politik, Bisnis BUMN, hingga Nyaris Jadi Menteri
Kepala Bappisus soal Isu Surpres Pergantian Kapolri: Tunggu Tanggal Waktunya
Jokowi di Tanah Timor: Dari Riuh Sambutan Politik dan Warga hingga Penobatan Sakral Sesepuh Raja-Raja
Berapa Harga Outfitnya? Gaya Elit Muhammad Kadafi di Tengah Rapat DPR Tuai Sorotan!
Organisasi Pers Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Terkait Pernyataan ‘Londo Ireng’
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Otonomi Daerah di Ujung Tanduk, Anggaran Disunat 25 Persen Demi Program Pusat, Sentralisasi ala Orde Baru Bangkit Lagi?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Dituding Jadi Makelar Jabatan, Raffi Ahmad: Saya Hanya Menghubungkan!

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:38 WIB

PRI Targetkan 50 Kursi DPR RI pada Pemilu 2029, Rayakan HUT Ke-1 di Bandar Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Peran Ganda Raffi Ahmad: Dari ‘kurir’ Elite Politik, Bisnis BUMN, hingga Nyaris Jadi Menteri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Kepala Bappisus soal Isu Surpres Pergantian Kapolri: Tunggu Tanggal Waktunya

Berita Terbaru