Bobol Rumah Warga di Kemiling, Resedivis Tuna Wicara Ditangkap Polisi

- Editor

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap MA (39), seorang residivis spesialis pencurian rumah kosong. Pelaku diringkus di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Sabtu (31/1). 

MA, yang merupakan warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, diketahui merupakan penyandang disabilitas tunawicara. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan alat berupa kunci seribu untuk membobol rumah yang ditinggal penghuninya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa MA bukanlah pemain baru. “Pelaku ini merupakan seorang residivis yang telah dua kali keluar masuk penjara, kasusnya sama, bongkar rumah kosong,” ujar Kompol Gigih.

Penangkapan ini bermula dari peristiwa pencurian di Jalan Terusan Cik Ditiro, Perum Viola Hills Blok C Nomor 2, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, pada Jumat (30/1).

Pelaku menggasak sejumlah barang berharga, antara lain satu unit TV LED 42 inci merek Polytron, laptop, tablet, tabung gas LPG 3 kg, hingga satu karung beras seberat 25 kilogram.

Menurut kepolisian, pelaku memindahkan barang curian tersebut dalam dua kali pengangkutan. Selain menangkap MA, polisi juga mengamankan AT (50), seorang penadah yang membeli TV dan sound system hasil curian seharga Rp700 ribu di kawasan Pasar Bawah Ramayana.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!
Operasi 19 Hari, Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Pencurian dan Sita 410 Barbuk
Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus
Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:39 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:25 WIB

Operasi 19 Hari, Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Pencurian dan Sita 410 Barbuk

Senin, 1 Juni 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Berita Terbaru