Bobol Rumah Warga di Kemiling, Resedivis Tuna Wicara Ditangkap Polisi

- Editor

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap MA (39), seorang residivis spesialis pencurian rumah kosong. Pelaku diringkus di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Sabtu (31/1). 

MA, yang merupakan warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, diketahui merupakan penyandang disabilitas tunawicara. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan alat berupa kunci seribu untuk membobol rumah yang ditinggal penghuninya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa MA bukanlah pemain baru. “Pelaku ini merupakan seorang residivis yang telah dua kali keluar masuk penjara, kasusnya sama, bongkar rumah kosong,” ujar Kompol Gigih.

Penangkapan ini bermula dari peristiwa pencurian di Jalan Terusan Cik Ditiro, Perum Viola Hills Blok C Nomor 2, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, pada Jumat (30/1).

Pelaku menggasak sejumlah barang berharga, antara lain satu unit TV LED 42 inci merek Polytron, laptop, tablet, tabung gas LPG 3 kg, hingga satu karung beras seberat 25 kilogram.

Menurut kepolisian, pelaku memindahkan barang curian tersebut dalam dua kali pengangkutan. Selain menangkap MA, polisi juga mengamankan AT (50), seorang penadah yang membeli TV dan sound system hasil curian seharga Rp700 ribu di kawasan Pasar Bawah Ramayana.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru