Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Sebuah mobil Grand Max jenis boks menabrak truk yang terparkir di bahu jalan kawasan Candimas, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (2/9/2026) dini hari.
Akibat kecelakaan tersebut, sepasang suami istri sempat terjepit di dalam kabin mobil yang ringsek sebelum akhirnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Identitas kedua korban diketahui bernama Ade Setiawan (30) dan Dian Maranata (30), warga Tegal Bungur, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Tegineneng.
Kepala Jaga Harian (Kagahar) Basarnas Lampung, Deni Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya segera menerjunkan tim sesaat setelah menerima laporan kejadian pada pukul 00.30 WIB.
”Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi,” kata Deni, Rabu (2/9/2026).
Tim Basarnas tiba di lokasi kejadian pada pukul 00.47 WIB dengan mengerahkan armada rescue truck, ambulans, dan peralatan khusus Vehicle Accident Rescue (VAR).
Saat petugas tiba, korban Ade Setiawan telah berhasil dikeluarkan dari kendaraan melalui evakuasi awal yang dilakukan oleh warga setempat bersama personel kepolisian.
Namun, petugas SAR masih harus berupaya keras menyelamatkan Dian Maranata yang tubuhnya terjepit di dalam kabin kendaraan.
Menggunakan peralatan VAR, tim memotong dan membuka bagian mobil yang menjepit korban. Proses evakuasi ini memakan waktu sekitar 28 menit.
Pada pukul 01.15 WIB, Dian berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan langsung dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Natar Medika untuk mendapatkan penanganan medis.
”Setelah kedua korban berhasil dievakuasi, operasi SAR dihentikan dan dinyatakan selesai pada pukul 01.30 WIB. Seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing,” ujar Deni.
Operasi penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Lampung, personel Polsek Natar, warga sekitar, dan pihak keluarga korban.
Atas kejadian ini, Basarnas kembali mengimbau para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hingga dini hari.
Pengendara diminta untuk selalu memperhatikan kondisi jalan dan jarak pandang guna meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas. (*)






