Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar entry meeting evaluasi pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (6/2).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, ini bertujuan untuk meninjau secara menyeluruh efektivitas program guna memastikan pelaksanaannya berjalan optimal dan sesuai kebijakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi difokuskan pada dua titik utama, yakni Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di Kabupaten Lampung Selatan (Tahap 1B) dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 di Kota Bandar Lampung (Tahap 1C).
”Program Sekolah Rakyat adalah bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses pendidikan layak. Evaluasi komprehensif diperlukan agar program ini tepat sasaran, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujar Marindo Kurniawan dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan mandat prioritas tahun 2026.
Berdasarkan pemantauan awal di SRMA 32 Lampung Selatan, BPKP menilai proses pembelajaran sudah berjalan cukup baik, terutama pada penggunaan bahasa Inggris dan perangkat digital.
”Kami akan mengevaluasi tiga sekolah dengan indikator utama meliputi keselarasan kebijakan pusat dan daerah, implementasi lapangan, serta aspek tata kelola dan akuntabilitas keuangan,” kata Agus.
BPKP menekankan bahwa penguatan kurikulum dan kesiapan tenaga pendidik menjadi faktor kunci untuk mencapai tujuan program dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Sosial Lampung, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lampung, serta jajaran instansi terkait lainnya. (*)






