OTT di Lampung dan Jakarta, KPK Tangkap Eks Pejabat Bea Cukai

- Editor

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni Provinsi Lampung dan Jakarta, pada Rabu (4/2). 

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan pejabat eselon II tersebut ditangkap di wilayah Lampung, sementara sejumlah pihak lainnya diamankan di Jakarta pada hari yang sama.

Pihak-pihak yang terjaring di ibu kota dilaporkan telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

​Lembaga antirasuah mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi. Praktik ilegal tersebut diduga melibatkan oknum internal Bea Cukai dan pihak swasta.

​”OTT ini terkait dugaan korupsi kegiatan importasi yang melibatkan oknum Bea Cukai dan pihak swasta,” tulis keterangan resmi KPK.

Status Pemeriksaan

Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai, identitas lengkap para pihak yang ditangkap, konstruksi perkara secara menyeluruh dan jumlah serta jenis barang bukti yang disita dalam operasi.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya dalam konferensi pers resmi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:34 WIB

Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco

Berita Terbaru