Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Keluarga pemilik akun TikTok @puspitadew_ mengumumkan keputusan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi secara kekeluargaan.
Pihak keluarga resmi menarik tuntutan penjara terhadap Nirma dan Rehan serta mengembalikan sebagian aset barang yang sebelumnya telah disita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut diambil atas dasar pertimbangan kemanusiaan dari kedua orang tua pemilik akun.
Selain mencabut tuntutan hukum, pihak keluarga juga sempat menyediakan tempat tinggal yang layak bagi Nirma dan Rehan sebelum mengembalikan setengah dari aset barang milik mereka agar dapat melanjutkan hidup.
Meski telah mengambil langkah damai, keluarga @puspitadew_ menyatakan masih menunggu itikad baik dari pihak Nirma dan Rehan terkait proses pengembalian dana.
Pihak keluarga juga menegaskan beberapa poin penting terkait perkembangan kasus ini:
1. Penolakan Liputan Media, keluarga secara resmi menolak seluruh tawaran wawancara maupun liputan dari media televisi dan media massa lainnya.
2. Penghentian Publikasi, pemilik akun meminta publik dan warganet untuk berhenti menyebarluaskan berita terkait permasalahan ini.
3. Penghapusan Konten, beberapa unggahan video terkait kasus tersebut telah diturunkan (take down) oleh pihak TikTok, dan pemilik akun memastikan tidak akan lagi mengunggah konten baru mengenai isu ini karena menganggap permasalahan tersebut telah selesai.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta doa yang diberikan oleh warganet selama proses penyelesaian masalah berlangsung. (*)






