Caption : ist (Dok. Liputan6)
Hariannarasi.com, Pesawaran – Ada yang lebih menyakitkan daripada retaknya tulang kering bagi EA, seorang ayah di Pesawaran, Lampung. Yakni, menyaksikan masa depan putranya yang masih duduk di bangku SMA, berinisial SAA (16), kini harus terbaring lumpuh sementara akibat kebrutalan yang sukar nalar.
Rabu malam itu (14/1), di sebuah gang buntu Desa Suka Banjar, mesin motor SAA bahkan belum sempat mendingin. Remaja ini baru saja tiba untuk sekadar melepas penat bersama kawan sebayanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ketenangan desa pecah saat seorang pria dewasa berinisial AS datang membawa teror. Tanpa basa-basi, tanpa adu mulut yang mendahului, sebuah rantai kapal mendarat telak di kaki SAA.
Kebrutalan itu bukan sekadar luapan emosi sesaat. Saksi mata menyebut AS tak hanya bersenjatakan rantai, namun juga sempat mengacungkan senjata tajam dan bongkahan batu.
SAA yang mencoba lari menyelamatkan nyawa harus tumbang; paha dan betis kanannya remuk. Hasil medis kemudian mengonfirmasi kenyataan pahit, tulang kaki sang remaja retak, sebuah cedera yang memaksanya menanggalkan seragam sekolah untuk waktu yang belum ditentukan.
Namun, drama tragis ini mencapai puncak kegilaannya justru pasca-kejadian. Saat warga mencoba menegur aksi barbar tersebut, AS justru menunjukkan sikap yang menantang akal sehat.
Alih-alih merasa gentar atau menyesal, ia sesumbar dengan narasi yang kerap kita dengar dari mulut mereka yang merasa di atas angin, yakni “Kebal hukum.”
“Anak saya tidak bisa jalan sama sekali sekarang. Kakinya bengkak parah,” tutur EA dengan nada bicara yang berat, saat ditemui awak media, Jumat (16/1).
Baginya, laporan ke Polres Pesawaran dengan nomor LP/B/12/I/2026 bukan sekadar mencari penebusan atas rasa sakit anaknya, melainkan sebuah ujian bagi kepolisian: apakah hukum memang bisa dibeli oleh kesombongan?
Iptu Pande Putu Yoga, Kasatreskrim Polres Pesawaran, bergerak cepat merespons keresahan ini. Timnya telah turun ke lapangan, melakukan olah TKP, dan mengawal visum korban di RSUD Pesawaran. Kini, kasus ini tengah digodok di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
”Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk segera meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” tegas Iptu Pande.
Kini, publik Lampung menanti. Ditengah suara lantang pelaku yang mengaku tak tersentuh hukum, kredibilitas aparat sedang dipertaruhkan.
Sebab, jika seorang pria dewasa dibiarkan meretakkan kaki seorang anak dengan rantai kapal dan melenggang bebas hanya karena sebuah ‘sesumbar’, maka kita sedang berjalan menuju rimba, bukan negara hukum. (*)






