Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah akhirnya menutup buku anggaran tahun 2025 dengan catatan yang memerlukan perhatian serius. Ditengah upaya menjaga stabilitas fiskal, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengonfirmasi bahwa realisasi defisit anggaran membengkak hingga mencapai Rp 695 triliun, atau setara dengan 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini menjadi sinyal kuat mengenai besarnya tekanan belanja negara yang tidak sepenuhnya mampu diimbangi oleh sektor pendapatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga ketuk palu akhir tahun, pendapatan negara hanya mampu menyentuh angka Rp 2.756 triliun, atau sekitar 91,7 persen dari target yang telah dipatok dalam APBN 2025.
Untuk menambal celah fiskal tersebut, pemerintah bergerak agresif di pasar utang. Dalam konferensi pers APBN KiTa, Thomas memaparkan bahwa penarikan utang baru hingga 31 Desember 2025 telah mencapai Rp 736,3 triliun.
Walaupun angka ini terlihat masif, pemerintah tampaknya masih berupaya menjaga kedisiplinan dengan tetap berada di angka 94,9 persen dari pagu pembiayaan utang yang direncanakan sebesar Rp 775,9 triliun.
Namun, kondisi kontras terlihat pada sektor pembiayaan nonutang yang hanya mampu terealisasi sebesar Rp 7,7 triliun sangat jauh dari ekspektasi awal yang menargetkan Rp 159,7 triliun.
Secara kumulatif, total pembiayaan anggaran sepanjang tahun 2025 melonjak hingga Rp 744 triliun. Angka ini menembus 120,7 persen dari desain awal pembiayaan yang hanya dipatok di level Rp 662 triliun.
“Tingginya realisasi ini mencerminkan betapa dinamis dan besarnya kebutuhan pembiayaan negara sepanjang tahun 2025,” ujar Thomas Djiwandono.
Melampauinya target pembiayaan ini memberikan gambaran jelas bahwa pemerintah memilih untuk tetap melakukan ekspansi belanja demi menjaga momentum ekonomi, meskipun harus dibayar dengan risiko pelebaran defisit yang mendekati ambang batas psikologis 3 persen.
Kesenjangan antara target pendapatan yang tidak tercapai (91,7%) dan realisasi pembiayaan yang justru melampaui pagu (120,7%) menunjukkan bahwa tahun 2025 merupakan periode yang cukup menantang bagi pengelolaan kas negara.
Kedepan, efisiensi belanja dan optimalisasi penerimaan pajak tampaknya akan menjadi pekerjaan rumah yang jauh lebih berat bagi tim ekonomi pemerintah. (*)






