Pangkas Puluhan Bank! OJK Resmi Setujui Merger 57 BPR Jadi 18 Bank

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan kepada 57 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) untuk melakukan konsolidasi atau merger menjadi 18 entitas bank hingga akhir April 2026. 

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan dalam menghadapi tantangan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa konsolidasi merupakan upaya penting agar BPR dan BPRS dapat bertahan di tengah ketatnya persaingan industri jasa keuangan.

​”Sampai dengan akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 18 BPR dan BPRS. Selain itu, lebih dari 200 BPR dan BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK,” ungkap Dian dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Aksi korporasi ini sekaligus sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong pemenuhan aturan modal inti minimum BPR dan BPRS sebesar Rp6 miliar.

Menurut Dian, sebagian besar pelaku industri telah memenuhi ketentuan tersebut, baik melalui penambahan modal secara mandiri maupun menempuh jalur merger. Penguatan modal ini dinilai krusial untuk meningkatkan kapasitas bank dalam menyalurkan pembiayaan, khususnya kepada sektor UMKM.

​Kinerja industri BPR dan BPRS sendiri terpantau masih solid. Berdasarkan data OJK per Maret 2026, total aset industri ini mencapai Rp236,69 triliun, tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year-on-year).

Penyaluran kredit dan pembiayaan tercatat naik 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun, diiringi peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun.

Dari sisi ketahanan modal, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) agregat industri berada di level yang sangat kuat, yakni 27,20 persen—jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

Ke depannya, OJK juga akan terus mendorong sinergi antara BPR dan BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Integrasi ini difokuskan bagi BPR/BPRS milik pemerintah daerah guna memperkuat penyaluran kredit mikro sekaligus memperbaiki kualitas tata kelola perbankan di daerah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengguna QRIS di Lampung Tembus 1,6 Juta, Total Transaksi Capai Rp2,3 Triliun
Ini Daftar Negara Pemberi Utang Luar Negeri Indonesia, Siapa Jadi Kreditur Terbesar? 
Jauh dari Kota, Ibu di Lampung Barat Ini Sukses Buka BRILink Sendiri di Pasar Srengit
Karang Taruna Lampung dan OJK Luncurkan ‘Siger Taruna Preneur’, Targetkan Pembiayaan UMKM Rp30 Miliar
Bank Dunia Sebut Mayoritas Penduduk RI Miskin, Tembus 64,2 Persen, Kok Bisa Berbeda dengan Data BPS?
Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI
Prabowo Ungkap 8 Capaian Utama Reformasi BUMN: Tutup 290 Perusahaan, Laba tembus Rp326 triliun, Naik 75,3 Persen!
Gilak! Utang RI Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Malah Bandingkan dengan Singapura
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:06 WIB

Pengguna QRIS di Lampung Tembus 1,6 Juta, Total Transaksi Capai Rp2,3 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

Ini Daftar Negara Pemberi Utang Luar Negeri Indonesia, Siapa Jadi Kreditur Terbesar? 

Jumat, 11 September 2026 - 01:39 WIB

Jauh dari Kota, Ibu di Lampung Barat Ini Sukses Buka BRILink Sendiri di Pasar Srengit

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Karang Taruna Lampung dan OJK Luncurkan ‘Siger Taruna Preneur’, Targetkan Pembiayaan UMKM Rp30 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 08:43 WIB

Bank Dunia Sebut Mayoritas Penduduk RI Miskin, Tembus 64,2 Persen, Kok Bisa Berbeda dengan Data BPS?

Berita Terbaru