BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Teluk Betung menyatakan kesiapannya dalam memfasilitasi transaksi pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi Lampung Tahun 2026.  

​Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Kanca Teluk Betung, Felix Pakpahan, dalam konferensi pers bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, dan Jasa Raharja di Kantor Samsat Bandar Lampung, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Program keringanan pajak ini resmi berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Insentif yang diberikan pemerintah daerah meliputi penghapusan denda keterlambatan pajak, diskon pokok pajak bagi wajib pajak yang taat, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan dari luar daerah masuk ke Lampung.

​Felix Pakpahan menjelaskan, dukungan BRI diwujudkan melalui optimalisasi berbagai kanal layanan perbankan dan solusi digital guna mempermudah masyarakat melunasi kewajibannya tanpa harus antre panjang.

​“BRI senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui jaringan layanan yang luas dan berbagai solusi digital yang kami miliki, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraan,” ujar Felix.

​Felix menambahkan, keterlibatan perbankan dalam program ini bertujuan untuk membantu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. Ia mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan periode insentif ini secara maksimal.

​Selain meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan masyarakat, program kolaborasi antarinstansi ini juga ditargetkan mampu menekan angka penunggak pajak dan meningkatkan kepatuhan administratif pemilik kendaraan di wilayah Lampung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Sembunyi di Loteng Ruang Guru, Polisi Cokok 3 Pria dan Sita Senpi AR-15 serta Glock
Telan Dana Fantastis Rp3 Miliar, Proyek Jembatan di Tanggamus Malah Pakai Material Tak Jelas?
Serang Petugas, Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Sidak Pasar Bandar Lampung, Bapanas dan Polda Temukan Harga Beras Premium Lampaui HET!
Beraksi Bersama Adik Ipar, Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pencurian Uang Rp22,7 Juta di Bukit Kemuning
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang, Terduga Tewas di Lampung Timur
Diduga Overdosis di Acara Orgen Tunggal, Warga Jabung Ditemukan Tewas
Dipaksa Layani Hasrat Sesama Jenis, Karyawati Rumah Makan di Lampung Utara Polisikan Sang Bos
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Sempat Sembunyi di Loteng Ruang Guru, Polisi Cokok 3 Pria dan Sita Senpi AR-15 serta Glock

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Telan Dana Fantastis Rp3 Miliar, Proyek Jembatan di Tanggamus Malah Pakai Material Tak Jelas?

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Serang Petugas, Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Sidak Pasar Bandar Lampung, Bapanas dan Polda Temukan Harga Beras Premium Lampaui HET!

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Beraksi Bersama Adik Ipar, Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pencurian Uang Rp22,7 Juta di Bukit Kemuning

Berita Terbaru