Percepat Pembangunan, Gubernur Lampung Dorong Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah

- Editor

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi dan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif. 

Langkah strategis ini dinilai penting guna mempercepat pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal di tengah keterbatasan anggaran daerah saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dorongan tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah bagi pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan di Hotel Grand Mercure, Bandarlampung, pada Senin (18/5).

Dalam pemaparannya, Mirza menegaskan, tantangan pembangunan menuntut pemda untuk menghadirkan inovasi pembiayaan dan tidak lagi hanya bergantung pada pajak daerah maupun dana transfer dari pemerintah pusat.

​“Ketika kita berbicara tentang masa depan pembangunan daerah, kita berbicara tentang bagaimana daerah harus lebih berani berpikir maju, lebih mandiri, dan lebih inovatif. Karena itu, diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan,” tegas Mirza.

Kesenjangan Pertumbuhan Ekonomi dan Kapasitas Fiskal

Gubernur memaparkan, meskipun Provinsi Lampung saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera dan menjadi yang terbaik di sektor primer, pencapaian tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh kapasitas fiskal daerah yang memadai.

Saat ini, sumber pendapatan daerah masih didominasi oleh penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta retribusi yang jumlahnya terbatas.

Di sisi lain, kebutuhan dan ekspektasi pelayanan publik untuk sekitar 9,5 juta penduduk Lampung terus mengalami peningkatan.

“Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, sementara kemampuan fiskal kita masih terbatas,” jelasnya.

Minimnya Nilai Tambah SDA

​Selain isu pembiayaan, Mirza juga menyoroti belum optimalnya hilirisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di daerah. Kondisi ini menyebabkan nilai tambah ekonomi dari komoditas lokal justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar daerah.

Sebagai contoh, Gubernur menyebutkan komoditas gabah dan kopi asal Lampung yang hingga saat ini masih banyak dikirim ke luar daerah dalam bentuk bahan mentah, lalu diolah dan dijual kembali dalam bentuk produk jadi dengan nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi.

Melalui penguatan fiskal dari obligasi dan sukuk, diharapkan pemerintah daerah memiliki ruang gerak lebih besar untuk membangun infrastruktur pendukung hilirisasi tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Daftar Negara Pemberi Utang Luar Negeri Indonesia, Siapa Jadi Kreditur Terbesar? 
Jauh dari Kota, Ibu di Lampung Barat Ini Sukses Buka BRILink Sendiri di Pasar Srengit
Karang Taruna Lampung dan OJK Luncurkan ‘Siger Taruna Preneur’, Targetkan Pembiayaan UMKM Rp30 Miliar
Bank Dunia Sebut Mayoritas Penduduk RI Miskin, Tembus 64,2 Persen, Kok Bisa Berbeda dengan Data BPS?
Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI
Prabowo Ungkap 8 Capaian Utama Reformasi BUMN: Tutup 290 Perusahaan, Laba tembus Rp326 triliun, Naik 75,3 Persen!
Gilak! Utang RI Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Malah Bandingkan dengan Singapura
Menkeu Purbaya Tambah Suntikan Dana SAL Rp 70 Triliun ke Himbara, BTN dan BSI Dapat Jatah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

Ini Daftar Negara Pemberi Utang Luar Negeri Indonesia, Siapa Jadi Kreditur Terbesar? 

Jumat, 11 September 2026 - 01:39 WIB

Jauh dari Kota, Ibu di Lampung Barat Ini Sukses Buka BRILink Sendiri di Pasar Srengit

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Karang Taruna Lampung dan OJK Luncurkan ‘Siger Taruna Preneur’, Targetkan Pembiayaan UMKM Rp30 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 08:43 WIB

Bank Dunia Sebut Mayoritas Penduduk RI Miskin, Tembus 64,2 Persen, Kok Bisa Berbeda dengan Data BPS?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI

Berita Terbaru