PNS dan Pensiunan Wajib Senang, Jokowi Beri 3 Hadiah Spesial!

- Editor

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi ASN saat Upacara Bendera

Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden Jokowi dalam penyampaian Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU-APBN) dan Nota Keuangan Tahun 2024 di DPR RI menjelaskan, bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, TNI maupun Polri akan dinaikkan sebesar 8 persen.

“Diharapkan mampu meningkatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai,” jelas Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berpendapat bahwa dengan adanya kenaikan gaji ASN diharapkan mampu mentransformasikan kinerja secara bertahap dan profesional agar dapat memperkuat reformasi birokrasi demi terwujudnya birokrasi yang kompeten, efesien, berintegritas dan profesional baik daerah maupun pusat.

Belum cukup sampai disitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menjelaskan, bahwa usulan untuk kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) telah ia sampaikan dan di proses ke presiden.

“Pemerintah juga memastikan bahwa tetap berlaku gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN, TNI dan Polri. Namun, terkait besaran nilainya belum dapat disampaikan,” ungkap Anas.

Diketahui, di dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2024, total rencana belanja pemerintah pada tahun 2024 adalah Rp 3.304 triliun. 

Khusus untuk Kementerian atau Lembaga (KL) diberikan jatah Rp 1.077,2 triliun, termasuk alokasi kenaikan gaji mencapai total senilai Rp 52 triliun. 

Dari anggaran itu, ASN pemerintah pusat akan menerima Rp 9,4 triliun, dan Pemda Rp 25,8 triliun serta Pensiunan Rp 9,4 triliun. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asyik Pidato, Prabowo: Mau Sembayang Jumat Ini, PKS Sudah Lirik-lirik
Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc
Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT 2026, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Judol!
11 Pemda di Lampung Ramai-Ramai Ajukan Hutang, Total Nilai Tembus Rp2 Triliun!
Pemerintah Serahkan 3 Surpres ke DPR RI, Siapa Pilihan Istana?
Dugaan Peran Raffi Ahmad di Balik Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo
Prabowo: Kecerdasan Tak Melulu Soal Pendidikan Formal
Hashim Djojohadikusumo Pastikan Program MBG Lanjut, Kecuali Jika Prabowo Kalah di Pemilu 2029
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Asyik Pidato, Prabowo: Mau Sembayang Jumat Ini, PKS Sudah Lirik-lirik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT 2026, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Judol!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:59 WIB

11 Pemda di Lampung Ramai-Ramai Ajukan Hutang, Total Nilai Tembus Rp2 Triliun!

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pemerintah Serahkan 3 Surpres ke DPR RI, Siapa Pilihan Istana?

Berita Terbaru

NASIONAL

Gempa Dahsyat M 7,7 Luluhlantakkan NTT, 14 Nyawa Melayang!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:17 WIB