Panas! Menteri Maruarar ‘Adu Mulut’ dengan Hercules di Tanah Abang, Demi Rumah Rakyat!

- Editor

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ketua Grib Jaya Hercules Rosario (kanan) berdebat dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di Tanah Abang.

Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan peninjauan langsung ke lahan kosong milik negara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Lahan tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), peninjauan dilakukan pada Senin (6/4/2026) dan diabadikan dalam unggahan media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, berdiskusi dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules.

Ara menegaskan, pemanfaatan lahan ini murni untuk kepentingan rakyat, bukan untuk proyek pengembang komersial. “Ini untuk rumah rakyat,” tegasnya.

Menanggapi rencana pemerintah, Hercules menjelaskan bahwa lahan tersebut selama ini dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL), bukan hak milik.

Ia menyatakan tidak keberatan dan siap menyerahkan kembali lahan tersebut kepada negara kapan saja jika akan digunakan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat.

Saat ini lahan kosong itu masih dikelola ormas, dan pemerintah berencana mengubah fungsinya menjadi hunian terjangkau bagi warga berpenghasilan rendah di kawasan padat penduduk Tanah Abang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?
Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?
Jutaan Guru dan PPPK Wajib Tahu! DPR dan Pemerintah Baru Saja Sepakati Aturan Baru Ini
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji

Berita Terbaru