Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merotasi dua pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan pemerintah provinsi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026, rotasi dilakukan pada dua instansi strategis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Febrizal Levi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini diangkat menjadi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Sementara itu, Budi Darmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PSDA kini mengisi posisi Kepala Dinas ESDM.
Sekda Marindo Kurniawan, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa rotasi ini merupakan langkah wajar dalam strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan menyegarkan birokrasi.
“Peralihan tugas ini merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area untuk memperkaya pengalaman serta perspektif kepemimpinan,” ujar Marindo.
Gubernur menegaskan, setiap jabatan adalah amanah dan bukan zona nyaman. Sektor ESDM dan PSDA menjadi sorotan utama karena bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, ketahanan pangan, hingga mitigasi bencana darurat.
Oleh karena itu, perangkat daerah dituntut untuk tidak hanya sekadar membuat laporan administratif. Hasil kerja harus dirasakan langsung oleh publik melalui pelayanan yang cepat dan solusi yang nyata.
Gubernur juga meminta para pejabat untuk mengedepankan integritas, transparansi dalam mengelola sumber daya alam, serta melakukan inovasi berbasis data.
“Birokrasi tidak boleh sibuk tanpa arah. Kita harus memastikan setiap program produktif, efektif, dan memiliki dampak yang terukur,” tegasnya melalui pesan tertulis yang dibacakan Marindo.
Melalui perombakan jabatan ini, Pemprov Lampung berharap dapat membangun birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil guna mendorong kemajuan daya saing provinsi secara berkelanjutan. (*)






