Apindo ‘Ancam’ Pemerintah: PHK Mengintai di Balik Tingginya Upah 2026

- Editor

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. Apindo)

Hariannarasi.com, Jakarta – Peringatan keras datang dari kalangan dunia usaha, ditengah upaya pemulihan ekonomi nasional, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyalakan sinyal merah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Ia menilai, rentang nilai indeks tertentu (Alfa) dalam formula pengupahan yang dipatok pemerintah berpotensi menjadi ‘bom waktu’ bagi industri, khususnya sektor padat karya yang kini tengah berjuang menjaga napas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar, dalam rumusan terbaru sesuai Peraturan Pemerintah, kenaikan UMP 2026 dihitung menggunakan variabel Inflasi ditambah hasil perkalian Pertumbuhan Ekonomi dengan Aangka

Persoalannya, rentang Alfa yang ditetapkan berada di angka 0,5 hingga 0,9. Bagi pengusaha, angka dasar 0,5 saja sudah dianggap memberatkan, apalagi jika pemerintah daerah memilih batas atas.

Shinta tak menampik kegelisahannya. Menurutnya, struktur biaya yang melonjak akibat formula ini akan memukul telak industri padat karya sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar namun memiliki margin keuntungan yang kian tipis.

“Yang jadi concern kami adalah yang padat karya. Mereka ini akan sangat tertekan dengan adanya UMP yang di extend seperti ini. Minimumnya itu 0,5 kan Alfanya, itu cukup tinggi. Belum lagi kita bicara soal upah sektoral,” ujar Shinta dengan nada serius beberapa waktu lalu.

Dalam kaca mata Apindo, kenaikan upah yang tidak berpijak pada kemampuan riil perusahaan hanya akan bermuara pada satu konsekuensi pahit, yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Shinta mewanti-wanti agar kebijakan upah tidak menjadi bumerang yang justru memangkas lapangan pekerjaan di saat angka pengangguran masih menjadi isu krusial.

Melalui Dewan Pengupahan Nasional, dunia usaha sebenarnya telah menyodorkan proposal yang dinilai lebih realistis. Apindo mengusulkan nilai Alfa berada di kisaran 0,1 hingga maksimal 0,5.

Angka ini dianggap sebagai titik keseimbangan paling masuk akal antara pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja dan daya tahan arus kas perusahaan.

​Namun, dengan regulasi yang menyerahkan keputusan akhir rentang 0,5 hingga 0,9 kepada pemerintah daerah, kini bola panas berada di tangan para kepala daerah dan Dewan Pengupahan Daerah.

Sekarang kita semua menyerahkan ke daerah. Dewan Pengupahan Daerah harus benar-benar bekerja untuk saling mengawal. Jangan sampai kalau perusahaan tidak ada kemampuan, terus kemudian bagaimana?” tegas Shinta.

Ia berharap para pemangku kebijakan di daerah tidak terjebak pada keputusan populis semata, melainkan melihat data objektif kondisi perusahaan. Disisi lain meja perundingan, narasi yang dibangun kalangan buruh bertolak belakang secara diametral.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan sikapnya yang tak bisa ditawar. Bagi buruh, penggunaan indeks Alfa tertinggi adalah mutlak diperlukan untuk menjaga daya beli di tengah lonjakan harga barang.

Sikap KSPI jelas, kami akan memperjuangkan indeks tertentu 0,9. Di bawah itu, upah buruh tidak akan mampu mengejar kenaikan harga kebutuhan hidup,” tutur Said Iqbal.

Ketegangan antara desakan kebutuhan hidup buruh dan kemampuan bertahan pengusaha ini kini memasuki babak krusial.

Keputusan penetapan UMP 2026 nanti tidak hanya sekadar soal angka persentase, melainkan pertaruhan besar antara kesejahteraan pekerja dan ancaman gelombang PHK yang siap menerjang jika kalkulasi meleset. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Meroket, Kebijakan Amburadul! 1.500 Mahasiswa Turun ke Jalan
Batal Digelar! Operasi Patuh 2026 Mendadak Ditunda se-Indonesia, Ada Apa?
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
Meski MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Jalan Terus!
Lahir dari Induk Amputasi Korban Perburuan Liar, Gubernur Lampung Beri Nama Bayi Harimau Sumatera
Dinilai Tak Tepat Sasaran, KPK Sorot Program MBG!
Hadapi Ancaman Multidimensi, Pemprov Lampung dan Unhan RI Bersinergi
Indonesia Siap Jadi Negara Pertama Pengguna Tabung CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Meroket, Kebijakan Amburadul! 1.500 Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Batal Digelar! Operasi Patuh 2026 Mendadak Ditunda se-Indonesia, Ada Apa?

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:19 WIB

Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WIB

Meski MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Jalan Terus!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:19 WIB

Lahir dari Induk Amputasi Korban Perburuan Liar, Gubernur Lampung Beri Nama Bayi Harimau Sumatera

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mahasiswa BEM se-Lampung Demo, Desak Penghentian Program MBG dan KDMP!

Senin, 15 Jun 2026 - 15:07 WIB