Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung Terkait Propaganda Medsos

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua pria berinisial AR dan H di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan Bandar Lampung.

Kedua terduga yang berasal dari jaringan yang sama ini ditangkap atas dugaan penyebaran propaganda radikalisme dan terorisme melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi penindakan tersebut.

Ia merinci bahwa AR diamankan di Ciamis pada Senin (20/7/2026), sementara H diringkus di Bandar Lampung.

​”Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan kegiatan penindakan terhadap seorang pria berinisial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Ada juga di Lampung kasus yang sama. Inisial H di Bandar Lampung,” jelas Mayndra saat dikonfirmasi pada Selasa (21/7/2026).

​Mayndra memaparkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut penegakan hukum dari hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian terkait dugaan aktivitas propaganda, perekrutan, serta penghasutan di ruang digital.

Penyidik menemukan rekam jejak penyebaran materi yang memuat narasi radikalisme, terorisme, hingga legitimasi terhadap kekerasan.

​Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur penindakan oleh Densus 88 didasarkan pada alat bukti yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak asasi manusia (HAM).

Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran spesifik masing-masing terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan.

​Menyusul penangkapan ini, Densus 88 turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mencegah penyebaran paham ekstremisme, khususnya di dunia maya.

Masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten digital yang berisi ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda dari kelompok teroris. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?”, Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris terhadap Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Desak Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Viral! Pengasuh Ponpes di Jepara Sebut Program MBG Haram! 
Viral! Batal Masuk Akte, Nama Bayi “Muhammad MBG Subianto” Ditolak Disdukcapil
Terinspirasi Program Makan Bergizi, Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto
Tepis Isu Perpecahan, Pertemuan Kapolri dan Panglima TNI Yakinkan Publik Tetap Kompak
Cegah Korupsi, Pengamat Ini Usulkan Operasional Program MBG Diserahkan ke 5 Konglomerat Raksasa!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:14 WIB

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung Terkait Propaganda Medsos

Senin, 20 Juli 2026 - 06:48 WIB

Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?”, Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:30 WIB

Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris terhadap Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:05 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Desak Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:15 WIB

Viral! Pengasuh Ponpes di Jepara Sebut Program MBG Haram! 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:19 WIB