Polres Metro Ringkus Tiga Pemerkosa Remaja Disabilitas

- Editor

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Metro – Alarm bahaya perlindungan kelompok rentan kembali berbunyi di Kota Metro. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro bergerak cepat meringkus tiga pemuda yang diduga melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang remaja perempuan penyandang disabilitas (18). 

Kasus ini terungkap kurang dari 24 jam setelah keluarga korban membuat laporan resmi pada Rabu (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, mewakili Kapolres AKBP Hangga Utama Darmawan, peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Modus Operandi, tersangka AMN (20) menjemput korban dan membawanya ke rumah kontrakan milik tersangka AL (19) di Hadimulyo Barat.

Aksi Keji di lokasi tersebut, korban dicekoki minuman keras jenis tuak hingga tak berdaya. Dalam kondisi lemah, korban digilir oleh AMN, AL, dan RA (26). Salah satu pelaku bahkan mengulangi perbuatannya sebelum memulangkan korban menggunakan ojek daring pada pagi harinya.

Polisi tidak membuang waktu. Berbekal laporan orang tua korban, Tim Tekab 308 Polres Metro langsung memburu para pelaku.

Ketiga tersangka yakni AMN, AL, dan RA (warga Lampung Timur) berhasil diamankan pada hari yang sama.

​Barang bukti berupa pakaian korban, sepeda motor, dan perlengkapan pribadi telah disita untuk keperluan penyidikan.

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Unit PPA Polres Metro. Mereka dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 289 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara menanti, sebagai konsekuensi atas tindakan yang mencederai rasa kemanusiaan dan merusak masa depan korban.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi publik Kota Metro, sekaligus pengingat mendesak bahwa pengawasan terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, harus diperketat di segala lini. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB

NASIONAL

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:14 WIB