Dua Oknum Polisi Perkosa Wanita di Kamar Hotel

- Editor

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi Oknum Polisi



Hariannarasi.com, Maluku – Lagi lagi oknum polisi amoral kembali mencoreng institusi kepolisian. Pasalnya, dua Oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku yakni Bripka SN dan Briptu RS, melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap wanita MS (39) di salah satu hotel di Kota Ambon.

Kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat menjelaskan, keduanya telah diperiksa oleh Propam Polda Maluku atas perintah Kapolda Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sedang menjalani pemeriksaan propam, sudah ada perintah agar keduanya menjalani sidang di peradilan umum. Apabila terbukti semuanya akan dilakukan pemecatan,” jelas M. Roem seperti dilansir dari Antara, Selasa (20/6).

Sebelumnya diketahui, Korban sempat membuat laporan ke pihak kepolisian namun ia mengaku dianiaya oleh Bripka SN. Pelaku (SN) sebelum melakukan tindak pemerkosaan, mengajak korban MS untuk mengkonsumsi minuman keras (miras) di hotel tempat kejadian perkara (TKP) di kota Ambon.

Namun, pelaku langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Beberapa saat saja para pelaku berhasil merudapaksa korban MS. Korban juga sempat di aniaya oleh SN.

Akibat aniaya tersebut, korban berusaha melarikan diri saat para pelaku lengah. Ia berhasil lolos dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!
Operasi 19 Hari, Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Pencurian dan Sita 410 Barbuk
Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus
Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:39 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:25 WIB

Operasi 19 Hari, Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Pencurian dan Sita 410 Barbuk

Senin, 1 Juni 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Berita Terbaru