Gegara Masalah Rumah Tangga, Suami Kepala Toko PS Store Curi 15 IPhone di Bandar Lampung

- Editor

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian belasan unit iPhone di gerai PS Store, Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Baru, Kedamaian. 

Aksi nekat ini terkuak menyeret nama MR (25), yang tak lain adalah suami sah dari kepala toko handphone tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan MR, warga Lampung Tengah, atas dugaan pencurian 15 unit iPhone berbagai tipe yang terjadi pada Sabtu dini hari, 15 November 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

Wakil Kepala Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengungkapkan motif di balik tindak pidana ini didasari konflik rumah tangga dan proses perceraian yang tengah dihadapi pelaku dengan istrinya.

“Pelaku sengaja melakukan pencurian ini sebagai bentuk tekanan agar istrinya mau kembali berkomunikasi dengan pelaku,” terang AKBP Erwin Irawan, Minggu (24/11).

Caption : ist

Senada, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mempertegas bahwa motif pelaku merupakan perpaduan antara masalah asmara dan kesulitan ekonomi.

“Pelaku dan istrinya ini sering bertengkar, dan istri sudah mengajukan gugatan perceraian. Jadi pelaku berinisiatif melakukan pencurian, selain untuk menarik perhatian sang istri, juga untuk menjual iPhone ini,” kata Kompol Faria.

Pencurian ini dipersiapkan matang oleh MR. Sehari sebelum beraksi, yakni Jumat malam (14/11), pelaku telah menyusun modus operandi dengan mengganjal rolling door toko.

“Saat situasi telah sepi, pelaku kemudian masuk ke toko, mematikan CCTV, dan mengambil sejumlah barang berupa iPhone berbagai tipe,” jelas AKBP Erwin.

Setelah menggasak ponsel mewah tersebut, MR melarikan diri melalui ventilasi toilet dan membawa barang curian ke rumah kontrakannya.

Ironisnya, seminggu setelah peristiwa pencurian itu, MR tiba-tiba mengembalikan 14 unit iPhone curian tersebut melalui jasa ekspedisi JNE. Sementara itu, satu unit iPhone lainnya masih disimpan oleh pelaku.

Kasus ini menyoroti bagaimana problem personal rumah tangga dapat berujung pada aksi kriminalitas terencana yang melibatkan kerugian materiil. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB