Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian belasan unit iPhone di gerai PS Store, Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Baru, Kedamaian.
Aksi nekat ini terkuak menyeret nama MR (25), yang tak lain adalah suami sah dari kepala toko handphone tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan MR, warga Lampung Tengah, atas dugaan pencurian 15 unit iPhone berbagai tipe yang terjadi pada Sabtu dini hari, 15 November 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.
Wakil Kepala Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengungkapkan motif di balik tindak pidana ini didasari konflik rumah tangga dan proses perceraian yang tengah dihadapi pelaku dengan istrinya.
“Pelaku sengaja melakukan pencurian ini sebagai bentuk tekanan agar istrinya mau kembali berkomunikasi dengan pelaku,” terang AKBP Erwin Irawan, Minggu (24/11).
Senada, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mempertegas bahwa motif pelaku merupakan perpaduan antara masalah asmara dan kesulitan ekonomi.
“Pelaku dan istrinya ini sering bertengkar, dan istri sudah mengajukan gugatan perceraian. Jadi pelaku berinisiatif melakukan pencurian, selain untuk menarik perhatian sang istri, juga untuk menjual iPhone ini,” kata Kompol Faria.
Pencurian ini dipersiapkan matang oleh MR. Sehari sebelum beraksi, yakni Jumat malam (14/11), pelaku telah menyusun modus operandi dengan mengganjal rolling door toko.
“Saat situasi telah sepi, pelaku kemudian masuk ke toko, mematikan CCTV, dan mengambil sejumlah barang berupa iPhone berbagai tipe,” jelas AKBP Erwin.
Setelah menggasak ponsel mewah tersebut, MR melarikan diri melalui ventilasi toilet dan membawa barang curian ke rumah kontrakannya.
Ironisnya, seminggu setelah peristiwa pencurian itu, MR tiba-tiba mengembalikan 14 unit iPhone curian tersebut melalui jasa ekspedisi JNE. Sementara itu, satu unit iPhone lainnya masih disimpan oleh pelaku.
Kasus ini menyoroti bagaimana problem personal rumah tangga dapat berujung pada aksi kriminalitas terencana yang melibatkan kerugian materiil. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. (*)






