Rp74,95 Miliar Produk Cukai Haram Lenyap Dimusnahkan di Lampung

- Editor

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Genderang perang terhadap mafia barang ilegal terus ditabuh. Kali ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) mengirimkan pesan tegas dengan melenyapkan barang hasil penindakan senilai total Rp74,95 miliar. 

Dalam sebuah operasi pemusnahan besar-besaran di Bandar Lampung, Kamis (6/11), jutaan barang haram yang telah melanggar undang-undang cukai itu kini tak lebih dari tumpukan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan di lokasi menjadi saksi bisu dari skala operasi ilegal yang berhasil dibongkar. Data yang dirilis tidak main-main, 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris murni, serta 13,4 ribu liter minuman beralkohol (MMEA) bernilai puluhan miliar rupiah kini telah musnah.

​Namun, angka yang lebih krusial dari sekadar nilai barang adalah nilai penyelamatan. Langkah tegas ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara yang nilainya fantastis, yakni sebesar Rp29,78 miliar. Uang rakyat yang seharusnya masuk ke kas negara ini berhasil dijaga dari tangan-tangan jahil.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar, Sugeng Apriyanto menegaskan, bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kolaborasi solid. “Ini adalah hasil kerja sinergis antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan tentu saja, peran vital masyarakat yang proaktif memberikan informasi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung pun memberikan ‘lampu hijau’ penuh atas operasi penindakan ini. Mereka memandang langkah ini sebagai komitmen esensial untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkeadilan.

“Ini bukan sekadar seremoni pemusnahan, melainkan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi industri dalam negeri yang taat aturan,” katanya.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada toleransi bagi praktik ilegal yang menggerogoti stabilitas ekonomi daerah dan merongrong pundi-pundi penerimaan negara dari sektor cukai. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah
Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Berita Terbaru