Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang mengungkapkan fakta baru terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Korban anak berusia 14 tahun, Devny Kishela Putri, diduga mengalami persetubuhan saat peristiwa tragis tersebut terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama menyampaikan, indikasi tersebut ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim forensik terhadap tubuh korban.
”Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya robekan pada selaput dara dan anus korban. Namun, tim dokter forensik masih mendalami apakah persetubuhan tersebut dilakukan sebelum atau setelah korban meninggal dunia,” ujar Apfryyadi.
Di sisi lain, terduga pelaku pembunuhan tewas setelah menerima tindakan tegas terukur dari petugas kepolisian.
Pelaku ditangkap di wilayah Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, kurang dari 12 jam setelah melarikan diri dari tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor.
Dalam proses penangkapan, pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran dan memberikan perlawanan menggunakan senjata tajam meski petugas telah melepaskan tembakan peringatan.
Petugas kemudian membawa pelaku ke RSUD Sukadana untuk mendapatkan perawatan medis, namun pelaku dinyatakan meninggal dunia. Jenazah pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi.
Peristiwa pembunuhan ini pertama kali diketahui warga pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Tiga korban ditemukan tewas di lokasi berbeda di dalam rumah mereka, yakni Rahmat (69), Hasanah (56), dan putri mereka, Devny Kishela Putri (14). (*)






