Lakukan Pemerasan Modus Sebarkan Video Asusila, Ditreskrimsus Polda Lampung Ringkus Napi Lapas Kotabumi dan Metro

- Editor

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pemerasan bermodus video asusila yang dilakukan oleh warga binaan Lapas Kotabumi dan Lapas Metro pada Hari Kamis, (25/9). 

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Deri Agung Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan ada empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini, tiga warga binaan Lapas Kotabumi dan satu dari Lapas Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku mencari korban melalui media sosial Facebook, lalu menjalin komunikasi intens hingga terjalin hubungan dekat. Korban kemudian diajak melakukan panggilan video dengan konten asusila yang direkam oleh pelaku.

Setelah itu, tersangka lain berperan mengaku sebagai polisi maupun anggota Provost yang memegang rekaman video asusila, lalu mengancam akan menyebarkannya.

Korban diperas dengan kerugian hampir 100 juta yang diminta oleh para pelaku agar video tidak tersebar ke publik, keluarga, atau lingkungan kerja.

Para tersangka dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!
Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor
‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!
Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’
Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:47 WIB

Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:41 WIB

Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:11 WIB

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:51 WIB