Polisi Sebut Ferry Irwandi Tak bisa di Pidana Soal Pencemaran Nama Baik!

- Editor

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus membenarkan, Satuan Siber TNI telah berkonsultasi, Senin (8/9). 

Adapun konsultasi tersebut terkait rencana pelaporan terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. “Beliau kan mau melaporkan terkait dengan…,” ujar Fian saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, dalam konsultasi tersebut, mengungkapkan institusi tidak dapat melakukan pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hal itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa laporan pencemaran nama baik harus diajukan secara pribadi, bukan institusi.

“Kalau pencemaran nama baik, harus pribadi (yang melapor),” tegas Fian.

Sebelum mendatangi Polda Metro, Tim Siber TNI mengklaim sudah mencoba menghubungi Ferry Irwandi, namun tak ada jawaban. 

CEO Malaka Project Ferry Irwandi tak tahu pihak TNI akan menyeretnya ke ranah hukum, Ferry Irwandi juga membantah Satsiber TNI yang mencoba menghubungi dirinya. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Ompreng MBG
Kejagung Bidik Kolonel Aktif BU, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Motor Program MBG
Mabes Polri Buka Ruang Dialog, Aksi Massa Kasus Kematian Joni Iskandar Ditunda
Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!
Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 
Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi
Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!
Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:58 WIB

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Ompreng MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kejagung Bidik Kolonel Aktif BU, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Motor Program MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:38 WIB

Mabes Polri Buka Ruang Dialog, Aksi Massa Kasus Kematian Joni Iskandar Ditunda

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:58 WIB

Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 

Berita Terbaru