Terlibat Aksi Curanmor di Berbagai Lokasi, Polresta Bandar Lampung Tembak Warga Jabung

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus AS (26), warga Jabung, Lampung Timur, lantaran diduga terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. 

Sementara rekanya berinisial J, kini masih dalam pengejaran petugas. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pada tanggal 20 Agustus 2025. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, kawanan ini berhasil menggasak 3 unit sepeda motor sekaligus di wilayah Labuhan Ratu, Bandar Lampung dan di tanggal 22 Agustus, kawanan ini berhasil mengambil sepeda motor di wilayah Sukarame.

“4 unit sepeda motor itu terdiri dari 3 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Vario ini dari beberaoa TKP diantaranya 3 TKP di kecamatan Kedaton dan 1 TKP di kecamatan Sukarame,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu (24/8).

Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur lantaran pelaku berusaha melawan petugas saat akan dilakukan upaya penangkapan.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa pelaku AS sendiri berperan sebagai pemetik atau esekutor, sedangkan rekannya J (DPO) berperan sebagai joki dan memantau situasi lapangan.

“Modusnya adalah dengan melakukan hunting, kemudian sepeda motor yang mudah untuk dicuri kemudian dilakukan pencurian” Kata Kombes Pol Alfret.

Kawanan ini dalam aksinya, kerap menyembunyikan sepeda motor di sebuah rumah kost dan setelah itu menyuruh orang lain untuk membawa ke Lampung Timur.

Hasil koordinasi dengan pihak unit Reskrim Posek Jabung dan juga pihak keluarga di sana sehingga kemudian sepeda motor hasil curian dapat kita amankan,” Kata Kombes Pol Alfret.

AS juga tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama atau curanmor. Polisi menduga kawanan ini berjumlah lebih dari 2 orang pelaku.

“Kadang di TKP yang satu itu dengan joki dan pemetik ini, tapi di TKP yang lain mereka saling tukar. Ataupun enggak begitu, mereka pun saling tahu sebenarnya dengan jaringan yang lain” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selaian pelaku, petugas juga menyita 4 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Berita Terbaru