Terlibat Aksi Curanmor di Berbagai Lokasi, Polresta Bandar Lampung Tembak Warga Jabung

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus AS (26), warga Jabung, Lampung Timur, lantaran diduga terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. 

Sementara rekanya berinisial J, kini masih dalam pengejaran petugas. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pada tanggal 20 Agustus 2025. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, kawanan ini berhasil menggasak 3 unit sepeda motor sekaligus di wilayah Labuhan Ratu, Bandar Lampung dan di tanggal 22 Agustus, kawanan ini berhasil mengambil sepeda motor di wilayah Sukarame.

“4 unit sepeda motor itu terdiri dari 3 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Vario ini dari beberaoa TKP diantaranya 3 TKP di kecamatan Kedaton dan 1 TKP di kecamatan Sukarame,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu (24/8).

Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur lantaran pelaku berusaha melawan petugas saat akan dilakukan upaya penangkapan.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa pelaku AS sendiri berperan sebagai pemetik atau esekutor, sedangkan rekannya J (DPO) berperan sebagai joki dan memantau situasi lapangan.

“Modusnya adalah dengan melakukan hunting, kemudian sepeda motor yang mudah untuk dicuri kemudian dilakukan pencurian” Kata Kombes Pol Alfret.

Kawanan ini dalam aksinya, kerap menyembunyikan sepeda motor di sebuah rumah kost dan setelah itu menyuruh orang lain untuk membawa ke Lampung Timur.

Hasil koordinasi dengan pihak unit Reskrim Posek Jabung dan juga pihak keluarga di sana sehingga kemudian sepeda motor hasil curian dapat kita amankan,” Kata Kombes Pol Alfret.

AS juga tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama atau curanmor. Polisi menduga kawanan ini berjumlah lebih dari 2 orang pelaku.

“Kadang di TKP yang satu itu dengan joki dan pemetik ini, tapi di TKP yang lain mereka saling tukar. Ataupun enggak begitu, mereka pun saling tahu sebenarnya dengan jaringan yang lain” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selaian pelaku, petugas juga menyita 4 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah
Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Berita Terbaru