Kapolda Kaltara Tersangkut Kasus Suap BBM Ilegal, IPW Sarankan Propam Polri Gunakan Alat Pelacak Kebohongan

- Editor

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Hariannarasi.com, Jakarta – Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya tersangkut kasus suap BBM Ilegal dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam dan Irwasum Polri, ada empat orang yang diperiksa dan diyakini terlibat dalam kasus tersebut.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, bahwa pihak pemeriksa disarankannya agar menggunakan alat pelacak kebohongan (Lie Detector). Karena geng Irjen Daniel dipastikan akan berbohong dan berkelit atas perbuatannya.

“Kita pastikan ini adalah langkah terbaik yang harus dilakukan Irwasum dan Propam Polri,” jelas Sugeng.

Ia menjelaskan, ada empat orang terperiksa dari pihak Irjen Pol Daniel, yakni pertama, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar. Kedua, Wakapolres Tarakan Kompol Muhammad Husni. Ketiga, Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Mohammad Khomaini.

Awal kasus terungkap

Ada dua pengusaha minyak datang ke kantor Polda Kaltara Yakni AB dan AL yang membawa dua tas ransel berisi uang tunai, lalu menyambangi ruangan Kapolda Kaltara.

“Namun setelah mereka keluar, tidak ada lagi yang membawa tas ransel tersebut,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan, kedua pengusaha minyak ini diduga membawa uang untuk suap kasus penangkapan kapal yang membawa BBM Ilegal tgl 16 Feb 2023.

“Nah penangkapan kapal itu dilakukan oleh AKBP Ronaldo Maradona,” terangnya.

IPW mendapatkan informasi adanya penarikan uang yang dilakukan pengusaha itu sebesar Rp 1,7 Miliar dari Bank Mandiri di tgl 20-21 feb 2023.

“Awalnya pengusaha ini diminta untuk menyiapkan uang oleh pihak Polresta Tarakan, pengusaha mengadu ke pihak propam polri dan diturunkan tim Paminal polri dibantu dengan Kabid Propam Kaltara,” jelasnya

Sugeng mendesak agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk menindak para pelaku yang terlibat dan membasmi praktek pemerasan dilingkungan Polda Kaltara dan Polres Tarakan. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB