Bea Cukai Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Jutaan Batang Rokok, Bernilai Fantastis?

- Editor

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pj Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal, di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Bandar Lampung, Kamis (12/9).

Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara itu bernilai Rp37,8 miliar, barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar periode Maret 2023 sampai dengan Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung. Diperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp25,7 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Gubernur Samsudin menjelaskan, acara ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban ekonomi negara, khususnya dalam pengawasan terhadap barang- barang yang melanggar ketentuan hukum.

“Pemusnahan barang-barang yang melanggar aturan ini menjadi bukti yang tegas bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi siapapun, bagi para penyelundup, peredaran barang ilegal, dan pelanggaran aturan yang merugikan Negara serta masyarakat,” ujar Samsudin.

“Dan Pemusnahan barang yang menjadi milik negara seperti ini bukan hanya tentang pelanggaran dalam tindakan hukum, tetapi juga tentang melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal ini,” tambahnya.

Samsudin mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat, dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mencegah kerugian Negara.

Ia juga mengapresiasi Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie yang telah melakukan upaya ini, sehingga bisa menyelamatkan bukan saja masyarakat Lampung, tetapi juga masyarakat yang ada di Sumatera.

“Upaya pemusnahan barang ini juga sejalan dengan upaya kita dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, bersih, dan kondusif, sehingga mampu menarik para investor untuk berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Dirinya berharap sinergi antara seluruh instansi pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin diperkuat.
“Mari kita jaga komitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban ekonomi di daerah,” ajak Pj Gubernur Lampung ini

Pj Gubernur Samsudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang jika menemukan adanya pelanggaran yang merugikan Negara. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga agar pelanggaran semacam ini dapat dicegah sejak dini.

Sementara, Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie menyampaikan ucapan terima kasih dan dukungan dari Gubernur atas acara pemusnahan ini, serta sinergi dan kerjasama rekan-rekan dari instansi terkait sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Kanwil DJBC Sumbagbar akan terus berkomitmen untuk terus menegakkan semua peraturan terkait masalah bea dan cukai, utamanya dalam memberantas barang-barang barang-barang ilegal di wilayah Provinsi Lampung,” ungkap Estty. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Terkendala Aturan Baru, 380 Dapur MBG di Lampung Gagal Beroperasi!

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:02 WIB