Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin

- Editor

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Diduga terlibat suap HGB di Bogor. 

Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT tersebut menjerat delapan pegawai kementeriannya dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Nusron menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan.

Ia juga menyatakan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk kooperatif dan membantu proses penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

​Selain menanggapi penindakan KPK, Nusron juga membantah isu yang menyebutkan dirinya sempat menghilang hingga dikabarkan mengundurkan diri dari kursi menteri setelah OTT mencuat ke publik. Bantahan tersebut ia sampaikan dengan nada kelakar.

​”Masa kita bisa menghilang kayak jin?” ujar Nusron.

​Lebih lanjut, Nusron memastikan bahwa insiden ini tidak mengganggu operasional institusinya. Seluruh aktivitas pelayanan di Kementerian ATR/BPN.

Termasuk layanan peralihan hak dan pengukuran tanah yang telah terjadwal, dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa dan ke depan, ia menegaskan, akan memperketat sistem pengawasan di internal kementerian.

​Sebagai informasi, langkah penindakan hukum oleh KPK ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Operasi senyap tersebut telah dilaksanakan oleh tim penyidik KPK pada Senin (14/9/2026) lalu. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah
Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro
Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:26 WIB

Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WIB

Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin

Jumat, 18 September 2026 - 05:29 WIB

Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro

Jumat, 18 September 2026 - 03:15 WIB

Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!

Berita Terbaru