Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi mengantongi izin untuk membuka Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter.
Izin ini disahkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 965/B/O/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan surat keputusan tersebut, kedua program studi baru yang diselenggarakan di bawah naungan Kementerian Agama ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi untuk segera beroperasi di Kota Bandar Lampung.
Rektor UIN RIL, Prof. Wan Jamaluddin Z, menyatakan terbitnya izin ini merupakan puncak dari proses panjang dan ikhtiar jajarannya dalam mendirikan Fakultas Kedokteran.
“Alhamdulillah, dengan ikhtiar yang cukup panjang dan niat yang ikhlas untuk menghadirkan Fakultas Kedokteran, akhirnya mendapatkan izin juga,” ujar Prof. Wan Jamaluddin dalam keterangan resminya, Kamis (3/9).
Lebih lanjut, Rektor memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut andil dalam pembentukan fakultas baru tersebut.
Ucapan terima kasih ditujukan kepada tim pembentukan Fakultas Kedokteran, Kementerian Agama (Kemenag), Kemendiktisaintek, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, hingga sivitas akademika UIN RIL.
Secara khusus, Prof. Wan Jamaluddin juga mengapresiasi Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah bertindak sebagai kampus pembina selama proses pendirian Fakultas Kedokteran di UIN Raden Intan Lampung. (*)






