Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Bank Dunia memproyeksikan sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan pada tahun 2026.
Angka ini didasarkan pada standar garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas (Upper-Middle Income Countries/UMIC) sebesar USD 8,30 per kapita per hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data tersebut tertuang dalam publikasi Macro Poverty Outlook edisi April 2026. Bank Dunia menegaskan, standar USD 8,30 tersebut tidak dihitung menggunakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar uang saat ini.
Namun, menggunakan metode Purchasing Power Parity (PPP) 2021 yang mengukur perbedaan daya beli riil antarnegara.
Dalam rilis pembaruan indikatornya, Bank Dunia kini membagi garis kemiskinan ke dalam tiga ambang batas:
- Kemiskinan ekstrem: USD 3 per kapita per hari.
- Negara menengah bawah: USD 4,20 per kapita per hari.
- Negara menengah atas (UMIC): USD 8,30 per kapita per hari.
Dengan mengacu pada batas UMIC, tingkat kemiskinan Indonesia menempati posisi keempat tertinggi jika dibandingkan dengan 11 negara ASEAN dan negara setara (peers).
Tingkat kemiskinan RI tercatat di bawah Timor-Leste (71,7 persen), India (70,7 persen), dan Laos (68,6 persen).
Kendati demikian, Bank Dunia telah memberikan catatan khusus sejak 13 Juni 2025 lalu.
Lembaga keuangan internasional tersebut menyatakan bahwa data kemiskinan nasional yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) lebih tepat digunakan sebagai acuan utama untuk pengambilan kebijakan domestik di Indonesia.
Sebagai informasi, berbeda dengan acuan PPP milik Bank Dunia, BPS mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia menggunakan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN).
Sementara, berdasarkan rilis profil kemiskinan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk periode Maret 2026, berikut adalah rincian data penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori miskin:
- Jumlah Penduduk Miskin: 22,93 juta jiwa
- Persentase Kemiskinan: 8,07% dari total penduduk
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan pengukuran pada periode sebelumnya.
Tingkat kemiskinan turun 0,18 persen poin atau berkurang sekitar 430 ribu orang jika dibandingkan dengan kondisi September 2025 (8,25%).
Sebagai acuan dasar pengukuran pendekatan Cost of Basic Needs (CBN), BPS menetapkan Garis Kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp669.235,00 per kapita per bulan.
Penduduk yang rata-rata pengeluaran per bulannya berada di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin. (*)






