Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Padang dengan dibantu Polsek Wonosobo berhasil menangkap AW (32).

Tersangka pencurian sepeda motor yang beraksi di halaman parkir Masjid Jami Alqarim, Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tersangka yang merupakan warga Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo itu diringkus pada Sabtu (29/8/2026), sementara satu rekannya masih dalam pengejaran polisi.

​Kapolsek Talang Padang, Iptu Harunur Rasyid, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan laporan korban yang diperkuat dengan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

​“AW berhasil ditangkap di sekitar Pasar Pangkul, Kecamatan Wonosobo pada pukul 15.30 WIB,” ungkap Iptu Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

​Kasus pencurian ini menimpa Ajeng Indah Krisnawati (23), warga Kecamatan Pulau Panggung, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sepeda motor Honda Beat merah-hitam berpelat BE 2421 ZV miliknya raib saat ia sedang menunaikan salat Isya, meski kendaraan dalam kondisi stang terkunci. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AW mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi bersama rekannya berinisial K yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keduanya sengaja berangkat dari Wonosobo menuju Talang Padang untuk mencari target curian. Motifnya didasari oleh desakan utang.

​Dalam pembagian tugas, AW berperan sebagai joki yang membawa motor untuk berkeliling mencari sasaran.

Ketika melihat motor korban minim pengawasan di area masjid, DPO K turun sebagai eksekutor dan membobol kunci kontak menggunakan kunci leter T, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Wonosobo.

​Dari penangkapan AW, polisi menyita barang bukti berupa pakaian tersangka yang terekam CCTV (kaus oblong putih, celana jin pendek, dan topi) serta satu unit telepon seluler. Polisi juga mengamankan dokumen STNK, BPKB, dan surat keterangan leasing dari pihak korban.

​“Sepeda motor korban saat ini masih dalam pencarian, begitu pula dengan rekan tersangka (K) yang masih terus kami kejar,” tegas Kapolsek.

​Tersangka AW kini telah ditahan di Mapolsek Talang Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!
Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung
Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis
Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu
102 Dokter Baru FK Unila Resmi Dilantik, Ini Pesan Wagub Lampung
Buron Sebulan, Manajer Koperasi di Mesuji Penggelap Rp600 Juta Ditangkap di Lubuklinggau
Diduga Lakukan Pungli, MA Al-Makmur Tanggamus Tarik Biaya SKL Hingga Rp500 Ribu
Buron 3 Bulan, Anggota Geng ‘Ninja’ Pencuri 1,2 Ton Sawit di Way Kanan Ditangkap
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB