Buron 3 Bulan, Anggota Geng ‘Ninja’ Pencuri 1,2 Ton Sawit di Way Kanan Ditangkap

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Way Kanan – Aparat kepolisian menangkap TS (26), pemuda asal Kampung Pisang Baru yang merupakan anggota komplotan ‘ninja’ pencuri kelapa sawit di Kabupaten Way Kanan. TS ditangkap setelah sempat menjadi buronan selama tiga bulan.

​Kapolsek Bumi Agung, Ipda Indra Setia Budi, menyatakan bahwa tersangka TS saat ini tengah mendekam di sel tahanan Satreskoba Polres OKU Timur, Sumatera Selatan, karena terjerat tindak pidana lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pelaku sedang ditahan karena kasus berbeda setelah dia buron sejak tiga bulan lalu,” ujar Indra dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2026).

​Indra menjelaskan, tindak pidana pencurian sawit itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan. Dalam aksinya, TS tidak sendirian, melainkan bersama tiga rekan lainnya.

​Kejahatan ini terbongkar berkat inisiatif pemilik kebun, Tarna (52), yang bersama warga setempat melakukan pengintaian di lokasi. Pada pukul 01.00 WIB, warga melihat keempat pelaku mulai masuk dan mengambil buah sawit.

​Tiga jam berselang, atau sekitar pukul 04.00 WIB, sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max tiba di lokasi untuk mengangkut sawit hasil curian. Mengetahui hal tersebut, korban dan warga langsung berusaha melakukan penyergapan.

​Meski komplotan pelaku berhasil melarikan diri dari kepungan warga, mereka terpaksa meninggalkan kendaraan operasional beserta seluruh hasil curian di lokasi kejadian.

Akibat pencurian ini, korban nyaris mengalami kerugian berupa 82 janjang kelapa sawit seberat 1.120 kilogram.

​Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi satu unit mobil Daihatsu Gran Max hitam dengan kondisi kaca depan pecah, dua buah mata pisau dodos, dua buah arit egrek, serta 1,2 ton kelapa sawit.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pungli, MA Al-Makmur Tanggamus Tarik Biaya SKL Hingga Rp500 Ribu
Breaking News: Gudang dan IPAL RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Tiga Armada Damkar Dikerahkan
Polda Lampung Gerebek ‘Home Industry’ Sabu dan Ekstasi di Natar, Sembilan Tersangka Diringkus
Terkunci dari Dalam, Dua Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Mesuji
Gerebek Kosan di Bukit Kemuning, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Kasus Sabu
VIRAL! Video Belasan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Jembatan Kota Karang, Warga Resah
Viral! Pemotor Bertelanjang Dada Bawa Pisau di Pringsewu
Sakit Hati Tak Dihargai, Buruh Karet di Lampung Selatan Bacok Rekan Kerjanya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Diduga Lakukan Pungli, MA Al-Makmur Tanggamus Tarik Biaya SKL Hingga Rp500 Ribu

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:16 WIB

Buron 3 Bulan, Anggota Geng ‘Ninja’ Pencuri 1,2 Ton Sawit di Way Kanan Ditangkap

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Breaking News: Gudang dan IPAL RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Tiga Armada Damkar Dikerahkan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Polda Lampung Gerebek ‘Home Industry’ Sabu dan Ekstasi di Natar, Sembilan Tersangka Diringkus

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Terkunci dari Dalam, Dua Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Mesuji

Berita Terbaru