Buron Sebulan, Manajer Koperasi di Mesuji Penggelap Rp600 Juta Ditangkap di Lubuklinggau

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Mesuji – Kepolisian berhasil meringkus YP (26), Manajer Koperasi Mesuji Mandiri Jaya yang diduga menggelapkan uang kas koperasi lebih dari Rp600 juta.

Tersangka ditangkap di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Sabtu (29/8/2026) setelah buron selama lebih dari satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polres Mesuji melalui Polsek Simpang Pematang dengan Polsek Lubuklinggau Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Ipda Hari Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah bedeng milik bibi tersangka yang beralamat di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

​Kasus dugaan penggelapan dana ini pertama kali terungkap pada pertengahan Juli 2026 ketika salah satu pegawai koperasi menyadari adanya penyimpangan keuangan, dan langsung melapor ke Polsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Mengetahui dirinya dilaporkan, YP melarikan diri ke Kota Lubuklinggau untuk menghindari proses hukum.

​Terkait modus operandi, polisi mengungkapkan bahwa tersangka merekayasa peminjaman uang.

“Tersangka membuat pinjaman fiktif secara bertahap selama kurang lebih satu tahun untuk menggelapkan uang kas koperasi tersebut,” jelas Ipda Hari pada Minggu (30/8/2026).

​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga aksi penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah tersebut dilakukan YP seorang diri.

​Guna mengungkap secara utuh alur penggunaan dana koperasi yang digelapkan, tersangka YP kini telah diserahkan kembali ke Polsek Simpang Pematang untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung
Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis
Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!
Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu
102 Dokter Baru FK Unila Resmi Dilantik, Ini Pesan Wagub Lampung
Diduga Lakukan Pungli, MA Al-Makmur Tanggamus Tarik Biaya SKL Hingga Rp500 Ribu
Buron 3 Bulan, Anggota Geng ‘Ninja’ Pencuri 1,2 Ton Sawit di Way Kanan Ditangkap
Breaking News: Gudang dan IPAL RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Tiga Armada Damkar Dikerahkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:36 WIB

102 Dokter Baru FK Unila Resmi Dilantik, Ini Pesan Wagub Lampung

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Buron Sebulan, Manajer Koperasi di Mesuji Penggelap Rp600 Juta Ditangkap di Lubuklinggau

Berita Terbaru